375.025 Warga Binaan Terima Remisi dan PMP di HUT Ke-80 RI
- account_circle dicky
- calendar_month Sen, 18 Agu 2025
- visibility 14
- comment 0 komentar

Ribuan Warga Binaan di Indonesia menerima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana dalam rangka HUT Ke-80 Republik Indonesia. (Dok: Info_Pas)
PAStime News, Jakarta – Semangat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia turut di rasakan oleh para Warga Binaan di seluruh Indonesia. Sebanyak 375.025 Warga Binaan di berikan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP), sebagai bentuk apresiasi atas perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.
Dari total tersebut, 179.312 Narapidana menerima Remisi Umum (RU) dan 192.983 Narapidana menerima Remisi Dasawarsa (RD). Sementara itu, 1.369 Anak Binaan mendapat Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya menerima Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD).
RU dan PMPU di berikan rutin setiap 17 Agustus. Namun khusus tahun ini, RD dan PMPD di berikan bersamaan dengan peringatan dasawarsa kemerdekaan Indonesia.
Secara rinci, 175.395 Narapidana memperoleh pengurangan sebagian (RU I), sedangkan 3.917 orang langsung di bebaskan (RU II). Untuk RD, 182.857 Narapidana mendapatkan pengurangan sebagian dan 4.186 orang langsung bebas.
Dalam kategori pidana denda, 5.626 Narapidana menerima pengurangan sebagian dan 314 orang di bebaskan. Sementara itu, 1.336 Anak Binaan memperoleh PMPU sebagian dan 33 orang langsung bebas. Sedangkan untuk PMPD, 1.326 orang mendapatkan pengurangan sebagian dan 35 orang langsung di bebaskan.
Penyerahan remisi dan PMP simbolis di pimpin Direktur Jendral Pemasyarakatan Mashudi, mewakili Menimipas Agus Andrianto, dalam upacara di Lapas Kelas IIA Salemba, Minggu (17/8). Kegiatan ini juga di ikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia.
Dalam sambutannya, Mashudi menegaskan Remisi dan PMP bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku Warga Binaan.
“Remisi adalah bentuk apresiasi atas kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen untuk berubah,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh penerima telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemberian remisi di sebut menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat.
Tak hanya berdampak secara psikologis dan sosial, pemberian remisi juga memberi keuntungan fiskal bagi negara. Selain Itu, penghematan anggaran makan Warga Binaan mencapai Rp639,1 miliar. Pengurangan masa pidana turut menurunkan tingkat hunian, sehingga pembinaan dapat berjalan lebih efektif.
Acara di Lapas Salemba turut di hadiri oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, serta Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Eric Phahlevi Zakaria Lumbun yang mewakili Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung. Dalam sambutannya, Eric menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan sistem pemasyarakatan.
“Keberhasilan pembinaan tidak hanya di tentukan oleh sistem di dalam Lapas, tetapi juga oleh dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu pula, kerja sama antara Lapas Salemba dan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat resmi di luncurkan. Kerja sama ini menjamin Warga Binaan mendapat layanan kesehatan setara masyarakat umum melalui skema JKN.
Bantuan sosial turut diserahkan kepada pegawai purnabakti, Klien Pemasyarakatan, petugas umum, pegawai non-PNS, dan warga sekitar.
Sebelumnya, penyerahan remisi dan PMP juga dilakukan secara simbolis dalam rangkaian Upacara Gabungan HUT Ke-80 RI, yang dipimpin Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, dan diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum, HAM, serta Pemasyarakatan.
- Penulis: dicky