Tim Hakim Wasmat dipimpin oleh Hakim Boni Aliu, didampingi empat staf dari PN Ambon. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses pembinaan, pendidikan, serta pemenuhan hak-hak anak berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keadilan restoratif.
Dalam pelaksanaannya, Tim Hakim Wasmat melakukan wawancara langsung dengan dua Anak Binaan, serta meninjau sejumlah fasilitas layanan LPKA Ambon. Fasilitas yang dikunjungi antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang kelas pendidikan, ruang keterampilan kerja, wisma hunian, serta dapur LPKA.
Dari hasil pengamatan, tim memberikan apresiasi positif terhadap kebersihan lingkungan, keteraturan, dan pelaksanaan program pembinaan yang dinilai berjalan dengan baik dan manusiawi.
Kepala LPKA Kelas II Ambon, Kurniawan Wawondos, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh pihak Pengadilan Negeri Ambon.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Tim Hakim Wasmat sebagai bentuk sinergi nyata antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan. Pengawasan seperti ini penting untuk memastikan pembinaan di LPKA senantiasa berjalan sesuai prinsip keadilan restoratif dan perlindungan anak,” ujar Kurniawan.
Sementara itu, Hakim Boni Aliu menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pengamatan merupakan bagian penting dari fungsi pengadilan untuk memastikan setiap tahapan pembinaan di LPKA berjalan sesuai aturan.
“Kami melihat bahwa pembinaan di LPKA Ambon berjalan baik. Lingkungan tertata rapi dan para petugas menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas. Ini menjadi contoh positif dalam membina anak-anak yang berhadapan dengan hukum agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkapnya.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata sinergi dan transparansi antar lembaga penegak hukum dalam mendukung pembinaan anak yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan. Seluruh kegiatan sejalan dengan semangat Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel (PRIMA) sebagai nilai dasar Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam bidang pemasyarakatan anak.

