Sertifikat Halal dari Kemenag Lapas Tual
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 19

Lapas Tual Raih Sertifikat Halal, Komitmen Penuhi Hak Warga Binaan
LANGGUR, PAStime News – Lapas Kelas IIB Tual menerima sertifikat halal dari BPJPH Kemenag, Selasa (9/12). Langkah ini memastikan pemenuhan hak dasar Warga Binaan terhadap makanan halal.
Selain itu, Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan sertifikat halal menjadi komitmen pelayanan terbaik serta menjaga standar kesehatan dan kebersihan.
“Label halal bukan formalitas. Tetapi menjadi bukti bahwa makanan aman, halal, dan bergizi bagi Warga Binaan,” tegas Nurchalis.
Sertifikat halal menjadi bukti kesungguhan Lapas Tual dalam memenuhi hak dasar Warga Binaan melalui penyediaan makanan dan minuman yang halal, bergizi, serta diproses sesuai syariat sehingga meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan menjamin kenyamanan konsumsi harian Warga Binaan.
Kemudian, Kepala Kemenag Maluku Tenggara, H. Ahmad Raharusun, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Lapas Tual. Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan kepedulian terhadap kualitas layanan makanan.
Ia berharap Lapas Tual menjadi contoh lembaga lain untuk peduli sertifikasi halal. Upaya ini penting demi menjamin ketenangan dan kepercayaan konsumen makanan.
Selain itu, Raharusun menekankan sertifikat halal hanyalah awal. Lapas harus menjaga kebersihan, kejelasan bahan, serta proses sesuai standar halal secara konsisten.
Ia menegaskan Satgas Halal Kemenag akan melakukan evaluasi dapur Lapas setiap tiga bulan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penerapan SJPH tetap sesuai aturan.
Penyerahan sertifikat halal menjadi tonggak dalam pembinaan kemandirian. Produk olahan makanan kini memiliki legalitas sehingga membuka peluang pemasaran lebih luas.
Dengan demikian, pemberdayaan ekonomi Warga Binaan semakin berkembang sesuai motto Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.
- Penulis: Husni
