Lapas Kelas IIB Tolitoli Perkuat Kesiapan Pemasyarakatan Hadapi Transisi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 10

Lapas Kelas IIB Tolitoli Perkuat Kesiapan Pemasyarakatan Hadapi Transisi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru
TOLITOLI,PAStime News – Melalui sosialisasi nasional terkait transisi KUHP 2023 dan KUHAP 2025, Lapas Tolitoli meningkatkan pemahaman regulasi guna memastikan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan profesional, akuntabel, dan berkeadilan
Lapas Kelas IIB Tolitoli mengikuti sosialisasi transisi pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025.
Kegiatan ini memperkuat kesiapan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan ini merespons perubahan hukum pidana nasional.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan sosialisasi secara daring.
Kemudian, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan materi utama.
Sementara itu, seluruh Kanwil dan UPT Pemasyarakatan mengikuti kegiatan tersebut.
Di Lapas Tolitoli, Plh Kepala Lapas Feldianto memimpin langsung keikutsertaan jajaran.
Selain itu, pejabat struktural, staf, dan Pembimbing Kemasyarakatan turut hadir.
Dengan demikian, seluruh jajaran memperkuat kesiapan implementasi regulasi baru.
Selanjutnya, Feldianto menilai sosialisasi ini sebagai bekal strategis pelaksanaan tugas.
“Kegiatan ini penting untuk menyamakan pemahaman terhadap perubahan regulasi hukum pidana nasional,” ujarnya.
“Lapas Tolitoli siap mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara profesional dan bertanggung jawab,” lanjut Feldianto.
Selain itu, Feldianto menekankan pentingnya pemahaman substansi hukum.
Oleh karena itu, pembinaan, pengamanan, dan pelayanan tetap berorientasi keadilan dan kemanusiaan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan pentingnya kesiapan transisi nasional.
“Pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 menjadi momentum besar sistem hukum pidana Indonesia,” tegas Mashudi.
“Jajaran Pemasyarakatan harus memahami perubahan substansi dan filosofi hukum secara utuh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mashudi menekankan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Dengan demikian, pelaksanaan tugas tetap menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.
Akhirnya, Lapas Tolitoli berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Oleh sebab itu, Lapas memastikan tugas Pemasyarakatan selaras regulasi baru.
Dengan langkah ini, Lapas mendukung sistem hukum pidana modern dan berkeadilan.
- Penulis: Husni
