Rutan Tanjung Terima Al-Qur’an Terjemahan Bahasa Banjar dari Kemenag Kab. Tabalong
- account_circle Ghiffary Alfiansyach
- calendar_month
- visibility 11

Foto : Humas Rutan Kelas IIB Tanjung
PAStime News, TANJUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung terima Al-Qur’an dengan terjemahan Bahasa Banjar dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tabalong, Selasa (6/1). Ini merupakan kepedulian dan komitmen dalam mendukung pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan, khususnya meningkatkan pemahaman keagamaan yang lebih mudah dan kontekstual, selain memperingati Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag.
Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kemenag Kabupaten Tabalong atas perhatian dan dukungan yang diberikan. “Kami berharap Al-Qur’an dengan terjemahan Bahasa Banjar ini menunjang jalannya program pembinaan keagamaan serta menjadi semangat bagi Warga Binaan untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga membentuk karakter dan pribadi yang lebih baik lagi,” harapnya.
Penyerahan Al-Qur’an dengan terjemahan Bahasa Banjar tersebut diharapkan membantu Warga Binaan Rutan Tanjung, terutama yang sehari-hari menggunakan Bahasa Banjar, agar lebih mudah memahami kandungan dan makna Al-Qur’an. Dengan demikian, pembinaan rohani yang dilaksanakan berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif bagi peningkatan keimanan dan ketakwaan Warga Binaan.
Melalui pembinaan rohani berkelanjutan, diharapkan Warga Binaan memperoleh bekal spiritual yang kuat, mampu memperbaiki diri, serta membentuk karakter dan akhlak yang lebih baik sehingga kelak kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih positif dan bermanfaat.
- Penulis: Ghiffary Alfiansyach
