Puan Maharani: APBN 2026 Harus Ciptakan Lapangan Kerja dan Perkuat Daya Beli Rakyat
- account_circle Ghiffary Alfiansyach
- calendar_month
- visibility 18

Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato dalam Rapat Paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1/2025). Dok.DPR
PAStime News, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan tidak hanya untuk menjaga kesinambungan fiskal, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut Puan, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan adalah pertumbuhan yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan. Ia menilai dinamika perekonomian sepanjang 2025 yang diwarnai ketidakpastian global dan kompleksitas pembangunan nasional menuntut peran APBN yang semakin strategis dalam menjaga stabilitas dan menopang laju perekonomian nasional.
Dalam konteks tersebut, DPR RI, kata Puan, akan memastikan kebijakan fiskal tidak berhenti sebagai perencanaan administratif semata, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. DPR juga akan mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah di berbagai sektor melalui Alat Kelengkapan Dewan.
Puan menyampaikan, pada masa sidang ini DPR RI memprioritaskan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik, antara lain ketersediaan BBM, listrik, dan bahan pangan pascabencana di Sumatera dan wilayah lainnya. Selain itu, DPR juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan transportasi selama Natal dan Tahun Baru, evakuasi Warga Negara Indonesia di negara-negara konflik, serta proses reformasi Polri, Kejaksaan RI, dan lembaga peradilan guna memperkuat penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Isu lain yang turut menjadi fokus DPR RI meliputi pemenuhan hak-hak dasar warga binaan pemasyarakatan secara nondiskriminatif, penanganan kasus super flu di sejumlah wilayah, peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026, serta evaluasi pemberian izin pemanfaatan dan alih fungsi hutan.
Lebih lanjut, Puan mengungkapkan DPR RI telah membentuk Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Aceh yang saat ini mengawasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Pembentukan satgas tersebut bertujuan memastikan komitmen seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berjalan optimal sehingga pemulihan pascabencana dapat berlangsung lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu.
- Penulis: Ghiffary Alfiansyach
