Anggaran Riset Nasional Naik Jadi Rp12 Triliun, Komisi X DPR Apresiasi Presiden Prabowo
- account_circle Ghiffary Alfiansyach
- calendar_month
- visibility 35

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto : Humas DPR RI.
PAStime News, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memberikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menambah anggaran dana riset nasional menjadi Rp12 triliun. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis yang menegaskan pentingnya riset dan inovasi sebagai fondasi utama pembangunan nasional.
Menurut Abdul Fikri Faqih, kenaikan signifikan anggaran riset menunjukkan pemahaman Presiden terhadap peran riset dalam mendorong kemajuan sebuah negara. Ia menilai, negara maju harus dibangun di atas landasan keilmuan yang kuat, berbasis data, dan riset yang teruji.
Keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo usai menggelar pertemuan tatap muka dengan sekitar 1.200 rektor dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, anggaran riset yang semula dialokasikan sebesar Rp8 triliun mendapatkan tambahan sekitar Rp4 triliun sehingga total anggaran riset nasional mencapai Rp12 triliun.
Fikri menilai, pertemuan antara Presiden dan pimpinan perguruan tinggi merupakan inisiatif positif yang mencerminkan budaya baru dalam tata kelola pemerintahan, yakni pengambilan kebijakan yang berbasis data, riset, dan keilmuan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah dan kalangan akademisi.
“Tradisi komunikasi langsung antara kepala negara dan pimpinan akademisi sangat krusial agar informasi penyelenggaraan pemerintahan dapat tersampaikan secara utuh dan transparan kepada para pemikir bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fikri menegaskan bahwa akademisi memiliki peran strategis dalam konsep kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur akademisi, bisnis, pemerintah, komunitas, dan media dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, forum dialog semacam ini diharapkan tidak bersifat seremonial semata, melainkan menjadi sarana komunikasi dua arah yang efektif.
Ia berharap para pimpinan perguruan tinggi diberikan ruang yang luas untuk menyampaikan masukan konstruktif secara langsung kepada Presiden. Menurutnya, masukan dari para pakar sangat dibutuhkan agar arah kebijakan negara tetap berada pada jalur yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Sebagai legislator dari daerah pemilihan IX Jawa Tengah yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, Fikri juga menegaskan bahwa Komisi X DPR RI memandang kebijakan ini sebagai angin segar bagi dunia pendidikan tinggi dan riset nasional untuk terus berinovasi serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan bahwa tambahan anggaran riset tersebut merupakan bukti nyata besarnya amanat yang diberikan Presiden kepada dunia pendidikan tinggi, khususnya para peneliti dan guru besar, agar mampu berkontribusi secara signifikan dalam mendorong kemajuan bangsa ke depan.
Terkait teknis penganggaran, Brian menjelaskan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai skema dan penyaluran dana riset akan dikoordinasikan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
- Penulis: Ghiffary Alfiansyach
