KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sistematis Pengisian Perangkat Desa
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 19

KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Sistematis Pengisian Perangkat Desa dok:(Istimewa)
JAKARTA,PAStime News –
Penyitaan uang miliaran rupiah dalam karung berwarna mengungkap dugaan alur pemerasan terstruktur lintas desa yang melibatkan kepala desa dan pejabat daerah di Pati, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka.
Penetapan ini terkait dugaan pemerasan sistematis dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Selanjutnya, KPK menyita sejumlah gepokan uang sebagai barang bukti.
Penyidik menduga uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terorganisasi.
Selain itu, petugas menemukan uang dalam tiga karung berwarna hijau, putih, dan kuning.
Seorang perempuan menyerahkan karung tersebut kepada pria di dalam mobil.
Berdasarkan dokumentasi, setiap karung berisi kantong plastik dan goodie bag.
Di dalamnya, petugas menemukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Sementara itu, setiap karung memuat nominal yang berbeda-beda.
Nilainya antara Rp40 juta hingga Rp916 juta per karung.
Namun demikian, penyidik belum memastikan total nominal awal secara rinci.
Meski begitu, KPK telah menghitung nilai sitaan mencapai Rp2,6 miliar.
Lebih lanjut, KPK menduga uang tersebut berasal dari delapan desa.
Seluruh desa berada di wilayah Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati.
Selain itu, penyidik menelusuri alur pengumpulan dana.
Dana di kumpulkan bersama Jan, Kepala Desa Sukorukun.
Kemudian, dana tersebut di duga akan diserahkan kepada Yon.
Yon di ketahui menjabat sebagai Kepala Desa Karangowo.
Selanjutnya, dana tersebut di duga akan di teruskan kepada Sudewo.
Skema ini memperkuat dugaan pemerasan terstruktur lintas desa.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan status barang bukti.
Ia menegaskan seluruh barang sitaan terkait langsung dengan perkara Pati.
“Betul itu barang bukti kasus Pati semua,”ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
“Barang di amankan dari penguasaan Jan, Jion, Yon, dan SDW,”tambah Budi.
- Penulis: Husni
