Bapas Ambon Perkuat Peran Keluarga untuk Tekan Residivisme Klien Pemasyarakatan
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 38

Bapas Ambon Perkuat Peran Keluarga untuk Tekan Residivisme Klien Pemasyarakatan (Dok. Istimewa)
AMBON, Pastime News – Bapas Kelas II Ambon terus memperkuat proses mengintegrasikan Klien Pemasyarakatan kembali ke masyarakat.
Selain itu, Bapas juga mengoptimalkan pembimbingan, pendampingan, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Langkah ini konsisten melibatkan peran keluarga sebagai penunjang utama.
Dengan demikian, Bapas Ambon mampu menekan risiko Klien mengulangi tindak pidana atau menjadi residivis.
Melalui peran aktif Pembimbing Kemasyarakatan, pengawasan dan pembinaan berjalan bersamaan.
Selanjutnya, pembinaan fokus pada perubahan perilaku dan peningkatan kesadaran hukum Klien.
Selain itu, Bapas Ambon meningkatkan peran keluarga dan lingkungan sosial sekitar.
Oleh karena itu, dukungan dari lingkungan sosial menjadi faktor utama keberhasilan proses integrasi Klien.
Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan, Anugraeni Yasir menegaskan pentingnya peran keluarga.
Menurutnya, keluarga memiliki posisi strategis dalam keberhasilan reintegrasi sosial Klien.
Ia juga mendorong Klien memanfaatkan masa pembimbingan secara maksimal.
Selain itu, Klien diarahkan untuk hidup secara positif dan mematuhi peraturan hukum.
Anugraeni menjelaskan bahwa keluarga merupakan sistem pendukung utama bagi Klien Pemasyarakatan.
Tanpa keterlibatan keluarga, proses pembimbingan dan reintegrasi sulit berjalan baik.
Ia menambahkan bahwa dukungan, pengawasan, serta motivasi dari keluarga sangat menentukan keberhasilan integrasi.
Peran tersebut juga berkontribusi langsung mencegah Klien melakukan tindak pidana kembali.
- Penulis: Husni
