Lewat Dialog RRI, Kanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Sinergi Pidana Kerja Sosial
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 30

Lewat Dialog RRI, Kanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Sinergi Pidana Kerja Sosial (Dok. Istimewa)
Dialog interaktif RRI Jambi menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Jambi bersama Kejati dalam mengawal pidana kerja sosial yang humanis, kolaboratif, dan berkeadilan restoratif
JAMBI, PAStime News – Kanwil Ditjenpas Jambi terus mempererat kerja sama antar lembaga untuk mendukung pelaksanaan hukuman kerja sosial di Provinsi Jambi.
Komitmen tersebut di sampaikan melalui dialog interaktif yang di siarkan oleh RRI Jambi dengan pembawa acara Tatik Wijaya.
Dalam percakapan tersebut, hadir Kepala Kantor Wilayah Dtjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar serta Koordinator Kejati Jambi Ratna Sari.
Selanjutnya, Irwan menegaskan bahwa hukuman kerja sosial merupakan perubahan dalam sistem hukuman yang lebih manusiawi dan restoratif.
Sejalan dengan itu, kebijakan tersebut di atur dalam KUHP dan KUHAP baru yang menekankan keadilan yang berdasarkan isi hukum.
Namun, Irwan menekankan bahwa hukuman kerja sosial memerlukan kerja sama yang kuat dari berbagai pihak yang terlibat.
Pidana kerja sosial tidak hanya membuat seseorang merasa malu, tetapi juga memberikan manfaat sebenarnya bagi masyarakat,” kata Irwan Rahmat Gumilar.
Oleh karena itu, kerja sama yang baik antara Ditjenpas, Kejaksaan, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam mencapai keberhasilan,” tambahnya.
Sementara itu, Ratna Sari menyatakan dia mendukung sepenuhnya hukuman kerja sosial yang seimbang dan adil.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi cara untuk mengatasi kelebihan kapasitas Lapas sekaligus mendorong tanggung jawab sosial yang di miliki oleh pelaku.
Pidana kerja sosial memberikan peluang untuk menerapkan hukum yang lebih adil,” ujar Ratna Sari dengan tegas.
Kejati Jambi siap bekerja sama dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, Tatik Wijaya menekankan peran penting media dalam menyosialisasikan kebijakan hukum pidana kerja sosial.
Oleh karena itu, pemahaman masyarakat di anggap sangat penting untuk memperkuat keberhasilan dalam menerapkan kebijakan tersebut.
- Penulis: Husni
