Kasus Kematian Gajah Sumatera di Pelalawan Terus Diselidiki, Polisi Periksa 33 Saksi
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 26

Kasus Kematian Gajah Sumatera di Pelalawan Terus Diselidiki, Polisi Periksa 33 Saksi dok:(kemenhut)
PELALAWAN,PAStime News –
Penyelidikan Kematian Gajah Sumatera Terus Berlanjut di Konsesi PT RAPP
Polres Pelalawan bersama Polda Riau dan lintas instansi memperkuat penyelidikan kematian gajah Sumatera di konsesi PT RAPP sebagai komitmen penegakan hukum konservasi.
Penyelidikan kasus kematian gajah Sumatera di konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Kabupaten Pelalawan, masih terus berlanjut.
Oleh karena itu, Polres Pelalawan telah memeriksa sebanyak 33 orang saksi.
Selanjutnya, Kapolres Pelalawan menyampaikan pemeriksaan saksi dilakukan di beberapa satuan kepolisian.
Dengan demikian, saksi di periksa di Polres Pelalawan, Polsek Ukui, dan Polsek Pangkalan Kuras.
Selain itu, pemeriksaan di lakukan secara bertahap dan menyeluruh.
Tidak Di temukan Aktivitas Mencurigakan di Sekitar Lokasi Kejadian
Namun demikian, hasil pemeriksaan belum mengarah pada identifikasi pelaku.
Oleh sebab itu, polisi belum menemukan petunjuk signifikan dari keterangan para saksi.
Selain itu, sebagian besar saksi mengaku tidak melihat aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, saksi menyatakan tidak pernah melihat masyarakat membawa senjata api atau senapan angin.
Dengan demikian, dugaan awal terkait keberadaan pemburu masih terus di dalami aparat kepolisian.
Selanjutnya, Kapolres Pelalawan menegaskan penyelidikan di lakukan bersama lintas instansi terkait.
Oleh karena itu, Polres berkolaborasi dengan BKSDA Riau, PPNS Kementerian Kehutanan, dan PT RAPP.
Selain itu, upaya pengungkapan kasus terus di perkuat secara intensif.
Dalam tahapan berikutnya, polisi akan kembali memeriksa saksi tambahan yang relevan.
Selain itu, penyisiran jalan tikus di sekitar lokasi kejadian turut di lakukan.
Dengan demikian, pemetaan akses keluar masuk pemburu satwa liar terus di optimalkan.
Masyarakat Di imbau Berperan Aktif Berikan Informasi kepada Kepolisian
Sementara itu, Polres Pelalawan mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi.
Oleh karena itu, masyarakat diminta melaporkan petunjuk melalui call center 110 Polres Pelalawan.
Sebelumnya, Kapolda Riau menegaskan komitmen mengusut tuntas pembunuhan gajah Sumatera di Kecamatan Ukui.
Dengan demikian, pembunuhan satwa di lindungi di nilai sebagai kejahatan luar biasa.
Selain itu, penegakan hukum konservasi di tegaskan sebagai prioritas utama.
Lebih lanjut, Kapolda Riau menyampaikan keprihatinan mendalam atas kematian gajah tersebut.
Oleh sebab itu, tindakan pembunuhan satwa di lindungi disebut melanggar hukum secara serius.
Selain itu, Polda Riau membentuk tim gabungan bersama Polres Pelalawan dan instansi terkait.
Dengan demikian, kolaborasi erat di harapkan mampu mengungkap pelaku pembunuhan gajah Sumatera.
Pada akhirnya, penyelidikan mengarah pada indikasi kuat pengambilan gading secara sengaja.
- Penulis: Husni
