Lapas Sarolangun: 40 Warga Binaan Raih Sertifikat Kompetensi
- account_circle dicky
- calendar_month Sel, 29 Jul 2025
- visibility 11
- comment 0 komentar

Lapas Sarolangun mengadakan pelatihan kemandirian untuk warga binaan, 40 orang lulus dengan sertifikat kompetensi. (Dok: Instagram Lapas Sarolangun)
Sarolangun, PAStime News – Lapas Kelas IIB Sarolangun secara resmi menutup pelatihan kemandirian bidang tata boga dan pengelasan yang berlangsung pada 21–26 Juli 2025. Dalam penutupan yang di gelar di Gazebo Lapas, petugas menyatakan 40 warga binaan lulus dan berhak menerima sertifikat kompetensi.
Lapas Sarolangun bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun melalui UPTD Balai Latihan Kerja menyelenggarakan pelatihan ini untuk membekali warga binaan dengan keterampilan praktis sebagai bekal menjelang masa bebas dan reintegrasi ke masyarakat.
Sebagai bentuk dukungan, Kasubag Tata Usaha Lapas Sarolangun, Hariyadi, hadir langsung dalam seremoni penutupan mewakili Kalapas. Ia didampingi pejabat struktural dan perwakilan Disnakertrans, serta Kepala Bidang P4PKP Viktor Age Sumarta yang memimpin tim Disnakertrans.
Dalam sambutannya, Hariyadi mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian para peserta. “Kami bangga melihat semangat dan keberhasilan para peserta. Sertifikat ini bukan sekadar simbol kelulusan, melainkan bukti nyata komitmen mereka untuk berubah dan membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, sebagai bagian dari rangkaian acara, peserta pelatihan turut memamerkan hasil karya mereka. Peserta tata boga memamerkan beragam keripik hasil olahan sendiri, sedangkan peserta pengelasan menunjukkan tenda siap pakai sebagai bukti keterampilan mereka.
Tak hanya itu, Viktor Age Sumarta juga memberikan apresiasi terhadap antusiasme peserta selama pelatihan. Menurutnya, kemampuan yang telah di peroleh merupakan bekal penting saat mereka kembali ke masyarakat.
“Ini bukan akhir, tapi awal dari perjalanan menuju kehidupan mandiri dan produktif,” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan mengamanatkan pelatihan ini sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian. Pihak Lapas berharap program ini mendorong warga binaan kembali ke masyarakat sebagai individu produktif dan bertanggung jawab.
- Penulis: dicky