Tingkatkan Kesadaran Hukum Lapas Cibinong Gandeng AMALBI
- account_circle dicky
- calendar_month Kam, 31 Jul 2025
- visibility 10
- comment 0 komentar

Tingkatkan kesadaran hukum warga binaan melalui penyuluhan oleh Lapas Cibinong dan Yayasan AMALBI untuk masa depan yang lebih baik. (Dok: Huams Lapas Cibinong)
PAStime News, Cibinong – Dalam upaya berkelanjutan untuk tingkatkan pemahaman kesadaran hukum di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Cibinong kembali menunjukkan komitmennya. Kali ini, pihak lapas menggandeng Yayasan Bantuan Hukum AMALBI untuk menggelar kegiatan penyuluhan hukum pada Kamis (31/7/2025). Puluhan warga binaan mengikuti kegiatan di Aula Saharjo dengan antusias sejak awal acara.
Acara di buka secara resmi oleh Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa tingkatkan pemahaman kesadaran hukum penting sebagai bekal warga binaan, baik selama menjalani proses hukum maupun saat kembali ke masyarakat.
Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Yayasan AMALBI. “Kami mengapresiasi kehadiran tim penyuluh dari Yayasan AMALBI. Ini adalah bentuk nyata perhatian terhadap hak dan kewajiban hukum warga binaan. Dengan pemahaman hukum yang baik, kami yakin mereka bisa menjalani masa pembinaan secara lebih positif dan terarah,” ungkap Wisnu.
Selama kegiatan berlangsung, tim penyuluh dari Yayasan AMALBI, yang terdiri atas advokat dan praktisi hukum—menyampaikan berbagai materi penting. Materi mencakup dasar hukum pidana, proses peradilan, hak warga binaan, serta upaya hukum seperti banding, kasasi, dan grasi.
Menariknya, sesi penyuluhan ini tidak hanya bersifat satu arah. Setelah pemaparan materi, kegiatan di lanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Dalam sesi ini, warga binaan berkesempatan menyampaikan langsung berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi. Tim penyuluh kemudian memberikan tanggapan secara langsung dengan penjelasan yang praktis, aplikatif, dan mudah di pahami.
Dengan demikian, kegiatan ini bukan sekadar edukasi, tetapi juga menjadi wadah aspirasi dan konsultasi hukum yang sangat di butuhkan oleh warga binaan.
Sebagai penutup, kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian di Lapas Cibinong. Program ini bertujuan membentuk warga binaan yang lebih sadar hukum, bertanggung jawab, dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik serta produktif setelah bebas dan kembali ke tengah masyarakat.
- Penulis: dicky