Lapas Kalabahi: Bersama Wujudkan Hak Anak Sesuai UU SPPA
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Kam, 14 Agu 2025
- visibility 12
- comment 0 komentar

Lapas Kalabahi tekankan perlakuan khusus bagi ABH sesuai UU SPPA dalam talkshow “Hukum dan Anak” 13 Agustus. (Web Ditjenpas)
PAStime News, Kalabahi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelabahi tegaskan pentingnya perlakuan khusus terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Pernyataan ini di sampaikan Kasi Pembinaan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja, Yosef Carnus, dalam talkshow bertema “Hukum dan Anak dalam Pemenuhan Hak ABH’,” Rabu (13/8).
Kegiatan di Aula Kantor Bupati Alor ini jadi momen penting bagi petugas Lapas untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap isu anak. “Kami ingin memastikan setiap anak yang berada di Lapas Kalabahi tetap memiliki harapan, akses pendidikan, dan pembinaan yang layak,” katanya.
Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, mengapresiasi keikutsertaan Lapas Kalabahi dalam kegiatan edukatif ini. “UU SPPA bukan sekadar regulasi, tetapi wujud komitmen negara dalam melindungi masa depan anak-anak. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Lapas Kalabahi Chandra Syahputra Tarigan, menegaskan komitmen dalam menjamin hak-hak anak yang di tempatkan di Lapas. “Kami tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga memastikan anak-anak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, edukatif, dan sesuai prinsip keadilan restoratif,” ujarnya.
Kegiatan di tutup dengan tanya jawab dan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama Lapas, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan SPPA yang adil.
- Penulis: Adilman Zai