Lapas Tabanan Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Semester I 2025
- account_circle dicky
- calendar_month Rab, 20 Agu 2025
- visibility 11
- comment 0 komentar

Lapas Tabanan memusnahkan barang terlarang dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan di dalam lapas. (Dok: Humas Lapas Tabanan)
PAStime News, Tabanan – Beragam barang terlarang hasil razia rutin selama Semester I 2025 di musnahkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Selasa (19/08). Pemusnahan di lakukan sebagai langkah pencegahan agar barang-barang tersebut tidak kembali di salahgunakan di dalam Lapas.
Proses pemusnahan berlangsung di area belakang rumah dinas. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Agung Satyahardika, di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Wayan Surya Wirawan, serta para Calon Aparatur Sipil Negara. Beberapa perwakilan warga binaan turut di hadirkan sebagai saksi.
Barang-barang yang di hancurkan merupakan hasil penggeledahan petugas dari Januari hingga Juni 2025. Melalui kegiatan ini, komitmen Lapas Tabanan dalam menjaga lingkungan bebas dari barang terlarang kembali di perkuat.
“Pemusnahan di lakukan secara berkala demi memastikan barang sitaan tidak di salahgunakan. Ini juga menjadi bentuk penegakan aturan secara konsisten,” ujar Agung di sela kegiatan.
Sementara itu, Kalapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa ruang bagi peredaran barang terlarang di dalam Lapas tidak akan di berikan. Menurutnya, keamanan dan ketertiban menjadi prioritas utama agar proses pembinaan berjalan maksimal.
Melalui kegiatan ini, Lapas Tabanan kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.
- Penulis: dicky