Cegah Narkoba di Lapas, Ditjenpas Jateng Bersinergi dengan BNNK Surakarta
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Jum, 22 Agu 2025
- visibility 16
- comment 0 komentar

Kanwil Ditjenpas Jateng dan BNNK Surakarta sepakat membuka layanan rehabilitasi Warga Binaan di Lapas Klaten, Kamis (21/8). (Web. Ditjenpas)
PAStime News, Klaten – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surakarta sepakati Perjanjian Kerja Sama sekaligus pembukaan layanan rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan, Kamis (21/8). Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten, kegiatan ini di hadiri oleh Hasan Basri selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Pemasyarakatan Jawa Tengah, Andik Dwi Saputro selaku Kepala Lapas (Kalapas) Klaten, dan perwakilan dari BNNK Surakarta.
Hasan menegaskan program ini bertujuan memberikan rehabilitasi berkelanjutan agar Warga Binaan lepas dari ketergantungan dan siap kembali ke masyarakat. “Kerja sama ini di harapkan membantu Warga Binaan menjauhi narkoba, meningkatkan kapasitas diri, dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kalapas Klaten menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan layanan rehabilitasi dengan baik dan sesuai standar. “Kami akan bersinergi dengan BNN dan pihak terkait agar program ini berjalan efektif dan mendukung pembinaan Warga Binaan,” tegas Andik.
Kegiatan di akhiri dengan pembukaan resmi layanan rehabilitasi pemasyarakatan bagi Warga Binaan Lapas Klaten. Rombongan meninjau karya Warga Binaan sebagai bukti keseriusan Lapas Klaten membekali mereka untuk hidup lebih baik.
- Penulis: Adilman Zai