HUT Pengayoman: Kanwil Ditjenpas Maluku Tingkatkan Kolaborasi Layanan Publik
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar

Kanwil Ditjenpas Maluku tegaskan komitmen perkuat kolaborasi layanan publik bersama Kanwil Kemenkumham Maluku dalam peringatan HUT ke-80 Pengayoman. (Web. Ditjenpas)
PAStime News, Ambon – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku tegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi layanan publik bersama Kanwil Kementerian Hukum Maluku pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Pengayoman, Jumat (22/8). Kehadiran Kanwil Pemasyarakatan Maluku pada momen tersebut di wakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan momentum HUT Pengayoman harus di maknai sebagai pengikat komitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih berkualitas, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat Maluku. “Dengan kehadiran Kanwil Pemasyarakatan Maluku, kami atas nama pimpinan menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi. Momentum HUT Pengayoman ini harus menjadi penguat kolaborasi dalam mewujudkan layanan publik yang terpercaya,” ujar Sarwono.
Ia menambahkan, semangat kebersamaan dalam HUT Pengayoman sejalan dengan tema nasional tentang pelestarian warisan bangsa dan reformasi hukum. Menurutnya, hal tersebut menjadi dorongan bagi Kanwil Pemasyarakatan Maluku untuk terus meningkatkan inovasi dan integritas layanan Pemasyarakatan di wilayah Maluku.
“Tema ini menjadi pengingat pelayanan hukum harus selalu adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami siap memperkuat peran Pemasyarakatan melalui sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Maluku dan mitra kerja lainnya,” pungkas Sarwono.
- Penulis: Adilman Zai