Bebas Bersyarat! WBP Lapas Cibinong Siap Mulai Hidup Baru
- account_circle dicky
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar

Lapas Kelas IIA Cibinong memberikan Bebas Bersyarat kepada enam warga binaan untuk mendukung reintegrasi sosial. (Dok: Humas Lapas Cibinong)
PAStime News, Cibinong – Lapas Kelas IIA Cibinong memberikan hak reintegrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) kepada enam warga binaan pada Senin (25/08/2025) setelah mereka memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini bagian dari komitmen Lapas Cibinong mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi untuk mengatasi overkapasitas lewat reintegrasi sosial. Setelah pembebasan, warga binaan akan tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna memastikan adaptasi dan produktivitas mereka di masyarakat.
Sebelum di lepas, warga binaan di beri pengarahan tentang hak, kewajiban, dan pelaporan berkala ke petugas Bapas. Hal ini di lakukan agar pembinaan yang di jalani di dalam lapas dapat berlanjut secara konsisten di luar.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyatakan PB dan CB adalah hak narapidana dan bagian dari percepatan pemasyarakatan. Ia berharap para warga binaan dapat menjadi pribadi mandiri dan memberikan kontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.
Salah satu penerima bebas bersyarat menyatakan rasa syukur serta harapan untuk memulai hidup baru yang lebih baik, berkat pembinaan keterampilan dan kerohanian selama di lapas.
Petugas melakukan seluruh proses pembebasan tanpa biaya setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif, substantif, dan berperilaku baik. Lapas dan Bapas akan mendampingi dan memantau warga binaan agar mereka menjadi warga yang taat hukum dan produktif.
Program reintegrasi sosial ini diharapkan membantu warga binaan mengaplikasikan keterampilan dan nilai positif untuk membangun kehidupan lebih baik di luar lapas.
- Penulis: dicky