LPKA Palu dan Pemkot Teken PKS Dukcapil untuk Anak Binaan
- account_circle dicky
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025
- visibility 17
- comment 0 komentar

Langkah LPKA Palu bersama Pemkot Palu dalam menyediakan dokumen identitas bagi warga binaan demi hak sipil. (Dok: Humas LPKA Palu)
PAStime News, Palu – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta memenuhi hak-hak dasar warga binaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu bersama Pemerintah Kota Palu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelayanan dokumen kependudukan. Penandatanganan di lakukan oleh Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, pada Rabu (27/8) di Kantor Wali Kota Palu.
LPKA Palu dan Pemkot Palu memfokuskan PKS ini pada penyediaan akses administrasi kependudukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran, bagi warga binaan asal Kota Palu. Langkah ini di ambil untuk menjamin hak sipil anak binaan sekaligus mendukung proses pembinaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Mohammad Kafi menegaskan bahwa pemenuhan dokumen identitas bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kunci utama bagi anak binaan untuk mengakses berbagai layanan publik setelah bebas.
“Dokumen ini akan menjadi bekal penting bagi mereka saat kembali ke masyarakat, seperti untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan,” ujar Kafi.
Melalui kerja sama ini, LPKA Palu akan melakukan pencatatan data dan pencetakan dokumen langsung di dalam lingkungan lembaga. Tim dari Dinas Dukcapil Kota Palu akan mendatangi LPKA secara berkala untuk merekam biometrik dan memverifikasi data.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini sejalan dengan komitmen Pemkot untuk mewujudkan tata kelola yang inklusif dan merata.
“Setiap warga, tanpa memandang status sosial, berhak atas identitas resmi. Ini adalah bentuk kehadiran negara bagi semua,” ujarnya.
Para pihak berharap PKS ini memberikan manfaat jangka panjang. Data yang valid membantu LPKA Palu mempermudah reintegrasi sosial agar anak binaan kembali hidup layak dan bermartabat.
Penandatanganan ini mencerminkan sinergi instansi pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan menyeluruh. Kerja sama serupa ke depan diharapkan dapat diperluas untuk menjangkau aspek pembinaan lainnya.
- Penulis: dicky