Lapas Karang Intan Gelar Sidang TPP, Usulkan 90 PB
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 13
- comment 0 komentar

Lapas Karang Intan gelar sidang TPP, usulkan 90 warga binaan untuk program Pembebasan Bersyarat, Rabu (10/9). (Dok: Humas LPN Karang Intan)
PAStime News, Karang Intan – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda utama mengusulkan 90 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk memperoleh program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (10/9). Sidang berlangsung di Ruang Kunjungan Lapas dengan melibatkan seluruh anggota TPP.
Sidang di buka oleh Kasubsi Bimkemaswat sebagai sekretaris TPP, di lanjutkan arahan dari Kasi Binadik selaku ketua. Dalam sidang tersebut, masing-masing anggota memberikan pendapat dan pertimbangan terhadap warga binaan yang di usulkan. Hasilnya, seluruh WBP yang masuk daftar telah memenuhi syarat baik secara administratif maupun substantif.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyampaikan bahwa kegiatan sidang TPP merupakan bagian penting dalam proses pembinaan. “Sidang ini bukan hanya forum administrasi, melainkan juga wujud komitmen kita untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan haknya secara adil. Dengan program integrasi, di harapkan mereka mampu kembali ke masyarakat dengan bekal pembinaan yang sudah di jalani di dalam lapas,” ungkapnya.
Seluruh rangkaian sidang berlangsung tertib, lancar, dan penuh kehati-hatian dalam pengambilan keputusan. Kegiatan ini wujud komitmen Lapas Karang Intan dalam memenuhi hak warga binaan dan mendukung tujuan pemasyarakatan.
Lapas Karang Intan berkomitmen meningkatkan kualitas sidang TPP agar pembinaan optimal dan keputusan diambil secara objektif, transparan, dan sesuai aturan.
- Penulis: Adilman Zai