Rutan Bengkulu dan IKAI Gelar Program Rehabilitasi, Dorong Pemulihan dan Berdaya
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 30
- comment 0 komentar

Rutan Bengkulu terus memperkuat program rehabilitasi untuk warga binaan dengan dukungan dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia. (Dok: Rutan Bengkulu)
PAStime News, Bengkulu – Rutan Kelas IIB Bengkulu terus memperkuat upaya pembinaan terhadap warga binaan, terutama dalam pemulihan dari adiksi dan penyalahgunaan narkoba. Salah satu langkah nyata yang di lakukan adalah menjalankan program rehabilitasi pemasyarakatan. Mereka bekerja sama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI).
Rutan Bengkulu dan IKAI merancang program ini untuk membantu warga binaan pulih secara mental dan emosional. Dengan demikian, mereka siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih kuat dan produktif.
Rutan Bengkulu dan IKAI telah menjalin kerja sama sejak lama. Mereka telah melaksanakan beberapa sesi rehabilitasi dengan melibatkan konselor berpengalaman. Pada kesempatan ini, mereka memilih metode diskusi kelompok sebagai pendekatan utama. Ini karena dinilai efektif dalam membangun keterbukaan, dukungan sosial, dan refleksi diri para peserta.
Selama diskusi, warga binaan rutan bengkulu di berikan ruang untuk berbagi pengalaman, menyampaikan tantangan pribadi, hingga menyusun harapan terkait proses pemulihan. Materi seperti kesadaran diri, pengendalian emosi, hingga strategi menghadapi godaan pasca-bebas turut di sampaikan oleh tim konselor.
Salah satu konselor menjelaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen peserta serta dukungan dari lingkungan sekitar. “Pemulihan tidak bisa di lakukan sendiri. Dibutuhkan kepercayaan, kerja sama, dan kesediaan untuk berubah,” ujarnya.
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa program rehabilitasi menjadi prioritas dalam pembinaan. Menurutnya, masa pidana harus di manfaatkan sebagai titik balik, bukan sekadar menjalani hukuman.
“Melalui program ini, kami ingin warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat dan memutus siklus ketergantungan,” ungkap Yulian.
Program rehabilitasi ini juga sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kebijakan ini bertujuan mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, tidak hanya menekankan pengamanan, tetapi juga pembinaan dan pemberdayaan.
Dengan terus memperkuat kolaborasi, Rutan dan IKAI berharap warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang mandiri. Mereka juga berharap warga binaan menjadi produktif dan jauh dari perilaku menyimpang.
- Penulis: dicky