Apel Kemenko, Lapas Kupang Perkuat Komitmen Integritas
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 37
- comment 0 komentar

Pegawai Lapas Kupang ikuti apel nasional daring dipimpin Wamenko Otto Hasibuan untuk tingkatkan integritas dan profesionalitas. (Dok: Humas Lapas Kupang)
PAStime News, Kupang – Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang mengikuti apel bersama yang di gelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kamis (15/9). Apel yang di pimpin langsung oleh Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Otto Hasibuan, di ikuti secara serentak oleh pegawai di seluruh Indonesia, termasuk Lapas Kelas IIA Kupang secara daring dari kantor wilayah Pemasyarakatan NTT.
Tujuan dari apel bersama ini adalah untuk meneguhkan kembali komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga netralitas, kedisiplinan, dan profesionalisme, khususnya dalam menjalankan tugas pelayanan publik di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Wamenko Otto Hasibuan tekankan pentingnya netralitas ASN pasca unjuk rasa nasional akhir Agustus. “Netralitas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan adil, profesional, dan berintegritas. ASN di tuntut untuk netral dalam sikap, pelayanan, maupun dalam pengambilan keputusan birokrasi,” tegasnya
Lebih lanjut, Beliau menyampaikan beberapa pesan penting kepada seluruh ASN. Pertama, ASN adalah perekat bangsa yang harus mampu menjadi penyejuk, bukan pemicu perpecahan. Kedua, profesionalitas harus di tunjukkan melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ketiga, ASN wajib menjaga integritas dan kedisiplinan, serta bijak dalam bermedia sosial agar tidak ikut memperkeruh situasi. “Momentum apel bersama ini harus kita jadikan sarana untuk meneguhkan komitmen sebagai ASN. Netralitas adalah kehormatan yang menjaga marwah birokrasi dan melindungi demokrasi,” tandasnya.
Kalapas Kelas IIA Kupang, Antonius Hubertus Jawa Gili, yang turut serta mengikuti apel bersama secara virtual dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT mengucapkan, “Arahan Bapak Wamenko sangat meneguhkan kami di daerah. Netralitas dan profesionalitas menjadi prinsip yang akan terus kami jaga dalam mengemban amanah sebagai petugas pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas serta menjaga marwah institusi di tengah dinamika sosial dan politik,” ungkap Antonius.
Apel bersama di Lapas Kupang menegaskan komitmen menjaga netralitas, disiplin, dan profesionalitas demi kepercayaan publik.
- Penulis: Adilman Zai