Lapas Purwokerto Gelar Pelatihan SRIKANDI dan Tata Naskah Dinas
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 43
- comment 0 komentar

Pelatihan aplikasi SRIKANDI di Lapas Purwokerto meningkatkan administrasi dan keterampilan pegawai dalam pengelolaan arsip. (Dok: Humas Lapas Purwokerto)
PAStime News, Purwokerto – Pelatihan teknis aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di adakan di Aula Rupanaya. Acara ini juga mencakup sosialisasi tata naskah dinas dan kode klasifikasi arsip terbaru.
Lapas Kelas IIA Purwokerto menyelenggarakan kegiatan ini. Sebagai pembuka, Kepala Lapas, Aliandra Harahap, memberikan sambutan. Selain itu, pejabat struktural serta pegawai Lapas ikut serta dalam kegiatan itu.
Pelatihan ini di gelar sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Keputusan tersebut adalah Nomor M.IP-10.HK.03.02 Tahun 2025 dan Nomor M.IP-06.0T.01.01 Tahun 2024. Aturan itu mengatur tata naskah dinas, logo resmi, kode klasifikasi arsip, dan kop surat kementerian.
Dalam sambutannya, Aliandra Harahap menekankan pentingnya penguasaan aplikasi SRIKANDI guna mewujudkan tata kelola administrasi yang tertib, efektif, dan transparan. Ia berharap seluruh pegawai dapat memahami serta mengimplementasikan sistem persuratan dan kearsipan sesuai standar kementerian.
Selain pelatihan teknis, sosialisasi ketentuan terbaru mengenai tata naskah dinas dan format surat juga di lakukan. Peserta yang membawa laptop aktif mengikuti praktik langsung penggunaan aplikasi, serta berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Dengan pelatihan ini, kompetensi pegawai di bidang administrasi dan kearsipan di harapkan meningkat. Hal ini mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang modern dan efisien di lingkungan Lapas Purwokerto.
- Penulis: dicky