Sidang TPP Rutan Bengkulu: Langkah Strategis Tingkatkan Pembinaan dan Integrasi
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 27
- comment 0 komentar

Rutan Bengkulu menjalankan sidang untuk memperhatikan aspek hukum dan keamanan dalam pemberian hak integrasi narapidana. (Dok: Humas Rutan Bengkulu)
PAStime News, Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa (23/9). Sidang ini menjadi forum bagi pihak rutan untuk membahas program pembinaan narapidana. Terutama terkait pemberian hak integrasi dan penunjukan narapidana dalam tugas perawatan lingkungan rutan.
Dalam sidang tersebut, pihak rutan membahas dua agenda utama. Agenda tersebut adalah mengusulkan integrasi bagi 18 narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Serta, menunjuk enam narapidana sebagai tamping kebersihan. Keputusan di ambil secara kolektif dengan mempertimbangkan aspek hukum, pembinaan, dan keamanan.
Pihak rutan bersama perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bengkulu memeriksa kelengkapan berkas dan rekam jejak perilaku narapidana selama sidang. Mereka memberikan hak integrasi hanya kepada narapidana yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menunjukkan perubahan positif. Selain itu, mereka memilih narapidana yang disiplin dan bertanggung jawab untuk menjadi tamping kebersihan.
Sidang yang di hadiri oleh petugas pembinaan, staf keamanan, dan perwakilan Bapas ini berlangsung secara terbuka. Proses di jalankan dengan penuh kehati-hatian. Mereka membahas setiap usulan secara rinci agar keputusan yang di ambil objektif.
Keputusan tersebut di harapkan dapat mendukung tujuan pemasyarakatan. Tujuan utama adalah membentuk warga binaan yang sadar hukum, bertanggung jawab, serta siap reintegrasi ke masyarakat.
- Penulis: dicky