Lapas Cibinong dan Posbakum Gelar Konsultasi Hukum Gratis
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 58
- comment 0 komentar

Lapas Cibinong komitmen pada hak-hak tahanan dengan layanan Konsultasi Hukum Gratis melalui kerja sama dengan Posbakum Advokat. (Dok: Humas Lapas Cibinong)
PAStime News, Cibinong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar warga binaan. Pada Selasa (23/9/2025), Lapas Cibinong menghadirkan layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi para tahanan yang tengah menjalani proses hukum. Program ini terlaksana melalui kerja sama dengan Posbakum Advokat Indonesia Cibinong.
Lapas menyelenggarakan layanan ini di Ruang Posbakum, yang di ikuti oleh 10 orang tahanan. Kegiatan tersebut juga melibatkan Kepala Subseksi Registrasi, staf registrasi, dan tim advokat dari Posbakum.
Melalui program ini, Lapas memberi para tahanan akses langsung untuk berkonsultasi dengan advokat profesional. Lapas juga menegaskan komitmennya untuk menjamin hak pendampingan hukum bagi semua tahanan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menegaskan bahwa layanan ini bertujuan memastikan keadilan bisa diakses secara merata oleh seluruh tahanan.
“Kami menjamin hak dasar setiap tahanan, termasuk hak atas bantuan hukum. Lewat kerja sama ini, kami memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum yang profesional, adil, dan gratis,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Posbakum Advokat Indonesia Cibinong, Syahrul Ramadhan, menekankan pentingnya edukasi hukum di dalam lapas.
“Banyak tahanan tidak tahu harus ke mana mencari bantuan hukum. Kami hadir untuk menjembatani itu. Setiap orang, apa pun statusnya, berhak mendapat pendampingan hukum yang layak,” jelasnya.
Dalam sesi konsultasi yang berlangsung terbuka dan interaktif, para advokat menjawab langsung berbagai pertanyaan tahanan, mulai dari alur peradilan pidana hingga hak-hak selama masa tahanan. Tim Posbakum juga menjelaskan mekanisme bantuan hukum secara rinci.
Lapas berharap program ini membantu para tahanan memahami posisi hukum mereka, sekaligus menghindari kesalahan prosedural akibat kurangnya informasi.
Salah satu tahanan berinisial AY menyampaikan rasa terima kasihnya atas kegiatan ini.
“Saya jadi lebih tenang setelah mendapat penjelasan dari advokat. Banyak hal yang sebelumnya membingungkan, kini jadi lebih jelas,” ujarnya.
Ke depan, Lapas Cibinong akan terus menggandeng berbagai pihak untuk memperluas akses bantuan hukum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahanan mendapatkan hak hukum yang layak, setara, dan berkeadilan.
- Penulis: dicky