Rutan Blora dan Peradi Gelar Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 22
- comment 0 komentar

Rutan Blora bekerjasama dengan DPC Peradi Blora menyelenggarakan penyuluhan hukum untuk mengedukasi warga binaan tentang hak-hak mereka. (Dok: Humas Rutan Blora)
PAStime News, Blora – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Blora bekerja sama dengan DPC Peradi Blora, PBH Peradi, dan LBH Surya Kusuma menggelar penyuluhan hukum bagi warga binaan pada Rabu (24/09/2025). Kegiatan yang berlangsung di aula rutan ini diikuti dengan antusias oleh para warga binaan.
Kepala Rutan Blora, Sugito, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata pemenuhan hak-hak warga binaan, khususnya dalam hal edukasi dan akses terhadap bantuan hukum. Ia menegaskan bahwa setiap tahanan tetap memiliki hak untuk memahami proses hukum yang mereka jalani.
Ketua DPC Peradi Blora, Zaenudin, memimpin langsung penyuluhan bersama tim advokat. Mereka menyampaikan materi seputar hak-hak tahanan dan prosedur pendampingan hukum. Para warga binaan pun mendapatkan penjelasan menyeluruh agar mereka lebih tenang dan siap menghadapi proses hukum.
Penyelenggara juga membuka sesi tanya jawab, yang di manfaatkan warga binaan untuk menyampaikan langsung persoalan hukum yang mereka alami. Sebanyak 20 tahanan mengikuti sesi diskusi terbatas untuk memperdalam pemahaman materi.
Kehadiran tim advokat memberikan dukungan moral dan mempertegas bahwa warga binaan tidak harus menghadapi proses hukum sendirian.
Di akhir kegiatan, Rutan Blora dan DPC Peradi menyatakan komitmen bersama untuk terus menjalin kerja sama dalam program penyuluhan hukum. Mereka juga berencana melanjutkan kegiatan serupa sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak hukum warga binaan.
- Penulis: dicky