Lapas Namlea dan Bapas Ambon Kolaborasi Percepat Reintegrasi
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 14
- comment 0 komentar

Lapas Namlea percepat program reintegrasi sosial untuk atasi overkapasitas dan tingkat hunian yang tinggi. (Dok: Humas Lapas Namlea)
PAStime News, Namlea – Untuk mengatasi overkapasitas, Lapas Kelas III Namlea mempercepat program reintegrasi sosial. Program ini digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai solusi menyeluruh atas persoalan overcrowding.
Sebagai langkah konkret, Lapas Namlea mempercepat proses pengusulan reintegrasi sosial. Mereka menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon untuk melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (litmas) pada Sabtu (27/9).
Kalapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan bahwa reintegrasi sosial menjadi bagian penting dari bisnis proses pemasyarakatan. Program ini di rancang untuk membantu Warga Binaan kembali beradaptasi dan berkontribusi di tengah masyarakat. Selain itu, percepatan pelaksanaannya turut berkontribusi dalam menurunkan tingkat hunian yang melebihi kapasitas.
“Reintegrasi sosial adalah hak WBP yang wajib kami penuhi. Hari ini, pengambilan data litmas dilakukan bersama Bapas Ambon sebagai syarat pengusulan integrasi, khususnya program Cuti Bersyarat,” jelasnya.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menjalani 2/3 masa pidana dan memenuhi persyaratan lain dapat mengakses program tersebut. Jika berkas mereka lengkap dan perilaku selama pembinaan di nilai baik, pihak Lapas akan segera mengajukan usulan pembebasan bersyarat.
Di sisi lain, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Ambon, Saiful, mengingatkan bahwa warga binaan tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku selama menjalani program.
“Litmas yang kami susun memuat rekomendasi atas kelayakan klien menjalani program integrasi. Kolaborasi kami dengan pihak Lapas bertujuan memastikan program dijalankan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi pemulihan hubungan sosial warga binaan,” ungkapnya.
Sepanjang Januari hingga September 2025, Lapas Namlea telah mengeluarkan 23 WBP melalui program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Angka ini di perkirakan akan terus bertambah, seiring dengan terbitnya surat keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
- Penulis: dicky