Menuju Akreditasi: Lapas Namlea Tambah Peralatan Medis Klinik
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 33
- comment 0 komentar

Usai visitasi Dinkes Maluku, Klinik Pratama Lapas Kelas III tingkatkan layanan untuk capai akreditasi Kemenkes. (Dok: Humas Lapas Namlea)
PAStime News, Namlea – Usai menerima visitasi dari Dinas Kesehatan Maluku sepekan lalu terkait evaluasi penanganan Tuberkulosis (TBC), Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan khususnya dalam memenuhi target status akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Lapas Namlea terus tingkatkan mutu layanan dengan memenuhi standar klinik, termasuk penambahan logistik medis sebagai syarat akreditasi.
Kasubsi Pembinaan, Mustafa La Abidin, menyebut Lapas Namlea telah sediakan alat kesehatan dan instrumen bedah sebagai syarat akreditasi klinik.
“Klinik kami di lengkapi peralatan medis penting seperti nebulizer, kom steril, instrumen bengkok, kurentang, bedah minor set, dan oximeter. Seluruh alat ini merupakan syarat wajib akreditasi sesuai Permenkes No. 34 Tahun 2022,” jelas Mustafa.
Selain kebutuhan fisik, pihaknya juga sedang berproses dalam melengkapi dokumen-dokumen pendukung seperti Standar Operasional Prosedurn (SOP) klinik, dokumen kebijakan dan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja (K3), manajemen mutu, dan rekam medis pasien. “Dari Lafkespri sudah memberikan kami syarat dan ketentuan yang harus penuhi. Walaupun durasinya yang memakan waktu, kami tetap berupaya melengkapi berkasnya secepat mungkin,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy berharap subseksi pembinaan segera lengkapi syarat akreditasi sebagai wujud komitmen Lapas Namlea beri layanan kesehatan prima. “Izin kami sudah kami peroleh dan akreditasi berikutnya yang harus kami capai agar operasional klinik di akui legalitasnya dan telah memenuhi standar mutu yang di tetapkan pemerintah,” tutup Marasabessy.
- Penulis: Adilman Zai