Lapas Palembang Buka Ruang Pernikahan untuk Warga Binaan, Wujudkan Hak Berkeluarga
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 31
- comment 0 komentar

Lapas Palembang menegaskan komitmennya pada hak dasar Narapidana melalui pernikahan sakral di Masjid At-Taubah. (Dok: Humas Lapas Palembang)
Palembang, PAStime News — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang kembali menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak-hak dasar Narapidana. Pada Rabu (1/10), salah satu Warga Binaan resmi melangsungkan pernikahan di Masjid At-Taubah Lapas Palembang. Acara pernikahan berlangsung dalam sebuah prosesi sakral yang khidmat dan penuh makna.
Pernikahan ini bukan sekadar seremoni. Namun, pernikahan menjadi simbol bahwa setiap individu, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pidana, tetap memiliki hak untuk membangun keluarga.
Prosesi ijab kabul di selenggarakan dengan pengawasan petugas Lapas serta di hadiri keluarga kedua mempelai, saksi sah, dan perwakilan masyarakat, hingga sesama Narapidana. Kehadiran para pegawai Lapas menambah nilai emosional dalam momen ini. Seolah menjadi pernyataan bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak hanya sebatas disiplin, tetapi juga penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, menegaskan bahwa pernikahan di dalam Lapas adalah bentuk penghormatan terhadap hak sipil Narapidana yang tidak boleh di abaikan.
“Pernikahan bukan sekadar upacara formal, tetapi bagian dari hak dasar yang harus dihormati. Kami ingin momen ini menjadi penguat semangat perubahan bagi Warga Binaan,” jelasnya.
Sementara itu, Indra, ayah dari mempelai wanita, menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang di berikan pihak Lapas.
“Kami sangat bersyukur. Meski ia sedang menjalani masa pidana, namun hak untuk menikah tetap difasilitasi dengan layak. Ini sangat berarti bagi kami sebagai keluarga,” ungkapnya penuh haru.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Palembang, yang terus berupaya menjalankan program pembinaan menyeluruh, termasuk dalam aspek kehidupan pribadi seperti pernikahan.
Dengan memfasilitasi pernikahan ini, Lapas Kelas I Palembang menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal hukuman. Pemasyarakatan juga tentang penguatan karakter, nilai spiritual, dan hak-hak kemanusiaan. Harapannya, Warga Binaan yang menikah dapat melanjutkan hidup dengan semangat baru. Mereka akan memiliki motivasi lebih kuat, serta rasa tanggung jawab terhadap keluarga dan masyarakat ketika bebas nanti.
- Penulis: dicky