Lapas Purwokerto Gelar Rapat Dinas Bahas Reformasi Birokrasi B09 Tahun 2025
- account_circle mamang
- calendar_month
- visibility 51

Lapas Purwokerto menggelar Rapat Dinas untuk mendukung Reformasi Birokrasi. (Dok: Humas Lapas Purwokerto)
PAStime News, Purwokerto — Dalam upaya mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menggelar Rapat Dinas. Ini adalah tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-OT.03.03-20 tanggal 30 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Rupa Naraya Lapas Purwokerto ini di pimpin oleh Ketua Zona Integritas (ZI) Unggul Lapas, Sumekto. Seluruh jajaran pejabat struktural serta staf yang berkaitan langsung dengan proses pengisian data mengikuti kegiatan ini.
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan dan pengisian data dukung Reformasi Birokrasi (RB) B09 Tahun 2025. Hal ini menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi capaian reformasi birokrasi di tingkat satuan kerja.
“Reformasi Birokrasi merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkualitas. Oleh karena itu, mari kita kerjakan dengan penuh tanggung jawab, serius, dan konsisten agar hasil yang dicapai benar-benar berdampak positif bagi organisasi maupun masyarakat,” ujar Sumekto dalam arahannya.
Lapas Purwokerto menegaskan komitmennya terhadap tata kelola bersih dan berintegritas sesuai semangat Reformasi Birokrasi Kemenkumham.
Seluruh jajaran di harapkan dapat memastikan kelengkapan dan kesesuaian data dukung. Data tersebut harus sesuai standar yang telah di tetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dengan demikian, pelaksanaan Reformasi Birokrasi B09 dapat berjalan optimal dan terukur.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses evaluasi internal. Selain itu, kegiatan ini juga penguatan kinerja Lapas Purwokerto dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
- Penulis: mamang
