Rutan Kebumen Gencarkan Rehabilitasi Narkoba Bersama BNNK Cilacap, 43 Warga Binaan Ikuti Afirmasi Positif
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 53
- comment 0 komentar

Rutan Kelas IIB Kebumen kembali menggelar program rehabilitasi narkoba sebagai bagian dari kerja sama berkelanjutan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap. (Dok: Humas Rutan Kebumen)
PAStime News, Kebumen – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen kembali menggencarkan program rehabilitasi narkoba sebagai bagian dari kerja sama berkelanjutan dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap. Program ini menunjukkan komitmen nyata untuk membantu Warga Binaan pulih dari penyalahgunaan narkotika dan kembali menjadi pribadi produktif di masyarakat.
Pada kegiatan yang di gelar Jumat (3/10), sebanyak 43 Warga Binaan mengikuti sesi materi afirmasi positif yang di bawakan langsung oleh mentor BNNK Cilacap, Ardianto dan Aziz Wahyono. Materi ini di rancang untuk membangun kepercayaan diri, memperbaiki pola pikir, serta menumbuhkan motivasi untuk meninggalkan kebiasaan buruk.
“Kerja sama ini sangat penting dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial Warga Binaan,” ujar Pramu Sapta, Kepala Rutan Kebumen.
Dalam pemaparannya, Ardianto menjelaskan bahwa afirmasi positif menjadi metode efektif dalam memperkuat pemulihan mental dan emosional para peserta.
“Pikiran positif dapat menumbuhkan rasa percaya diri sekaligus mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Salah seorang peserta berinisial Y mengaku merasakan manfaat besar dari kegiatan ini.
“Saya merasa lebih percaya diri dan termotivasi untuk meninggalkan kebiasaan buruk setelah mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.
Rutan Kebumen terus berupaya menghadirkan inovasi melalui program-program rehabilitasi berbasis kolaborasi lintas lembaga. Hal ini di harapkan dapat mempercepat proses pemulihan serta membekali Warga Binaan dengan kemampuan menghadapi tantangan sosial setelah bebas nanti.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung perubahan positif, tidak hanya selama masa tahanan, tetapi juga saat kembali ke masyarakat,” tutup Pramu.
- Penulis: Adilman Zai