Dukung Penguatan Layanan Pemasyarakatan, Kalapas Saparua Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 21
- comment 0 komentar

Kalapas Saparua menekankan pentingnya koordinasi dalam RDP untuk layanan hukum dan HAM yang lebih baik di Maluku. (Dok: Humas Lapas Saparua)
PAStime News, Ambon – Komisi XIII DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ambon pada 3–7 Oktober 2025, yang di hadiri oleh Kanwil Pemasyarakatan Maluku dan Kalapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot.
RDP tersebut mengangkat tema “Penguatan Layanan Hukum, Keimigrasian, Pemasyarakatan, HAM, serta Perlindungan Saksi dan Korban di Maluku.” Ini adalah bagian dari kunjungan kerja reses masa persidangan I tahun sidang 2025–2026.
Dalam kegiatan ini, berbagai unsur penegak hukum, instansi vertikal, dan perwakilan lembaga pemasyarakatan di Maluku turut serta berpartisipasi. Oleh karena itu, peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai momen penting untuk menyamakan persepsi.
Sekaligus, memperkuat koordinasi, guna meningkatkan efektivitas layanan hukum dan pemasyarakatan yang lebih responsif, terutama di wilayah kepulauan seperti Maluku.
Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menegaskan bahwa partisipasi Lapas Saparua dalam RDP menunjukkan komitmen untuk memperkuat pembinaan dan pengamanan secara seimbang. Ia menjelaskan bahwa pembinaan yang layak bagi warga binaan harus tetap di imbangi dengan keamanan yang terjaga. Selanjutnya, hasil di skusi akan di jadikan arahan kerja nyata di Lapas Saparua.
Selain itu, Kepala Kanwil Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengembangkan pemasyarakatan. Ia menilai RDP sebagai forum strategis untuk menyelaraskan visi. Ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan di Maluku.
Ricky menyatakan, “Inovasi dan kolaborasi akan terus dilakukan demi terciptanya pemasyarakatan yang humanis dan produktif, sesuai arahan pimpinan dan harapan masyarakat.”
Melalui RDP ini, koordinasi antara Lapas Kelas III Saparua dengan berbagai pihak dapat di perkuat. Sekaligus penyesuaian langkah pembinaan dan pengamanan sesuai kebijakan nasional dapat di lakukan. Dengan dukungan semua pemangku kepentingan, layanan pemasyarakatan di Maluku diharapkan semakin efektif. Ini memberikan manfaat nyata bagi warga binaan dan masyarakat sekitar.
- Penulis: dicky