Petugas Lapas Pangkalpinang Temukan Paket Diduga Sabu, Polresta Apresiasi Respons Cepat
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 31
- comment 0 komentar

Lapas Pangkalpinang berhasil menemukan enam paket sabu. Tindakan cepat petugas mendapatkan apresiasi dari Polresta Pangkalpinang. (Dok: Humas Lapas Pangkalpinang)
PAStime News, Pangkalpinang, 6 Oktober 2025 — Tindakan cepat dan responsif dari petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang membuahkan hasil positif. Petugas berhasil menemukan bungkusan berisi enam paket kecil yang di duga sabu di area blok hunian pada Minggu (5/10) sekitar pukul 16.20 WIB. Tindakan cepat ini langsung mendapatkan apresiasi dari Polresta Pangkalpinang.
Penemuan terjadi saat petugas melaksanakan kontrol keliling rutin dan memeriksa kebersihan di antara Blok A dan Blok Pengasingan/Sel. Salah satu petugas melihat plastik hitam mencurigakan di area lahan dan segera melaporkannya ke Kepala Regu Pengamanan (Karupam).
Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, laporan awal di sampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Andri Febrianto, yang langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama tim pengamanan.
“Setelah dibuka, kami menemukan enam paket kecil serbuk putih terbungkus kertas timah, disimpan dalam kotak rokok, lalu dimasukkan ke dalam plastik berisi batu,” jelas Sugeng.
Segera setelah penemuan, koordinasi dengan Polresta Pangkalpinang di lakukan untuk memastikan barang bukti di tangani secara profesional dan transparan.
“Kami langsung menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum,” tambah Sugeng.
Brigadir Polisi (Brigpol) Ahmad Ilham dari Polresta Pangkalpinang menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan ketepatan langkah yang di ambil pihak Lapas.
“Tindakan cepat dari petugas Lapas patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kuat dan sinergi dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujarnya saat meninjau lokasi.
Penemuan ini sekaligus menegaskan komitmen Lapas Pangkalpinang dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, sejalan dengan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang di canangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, khususnya pada aspek pemberantasan narkoba dan penipuan dalam Lapas serta Rutan.
Langkah ini di harapkan menjadi contoh nyata bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan transparan.
- Penulis: dicky