Razia Rutan Bandar Lampung: Cegah Barang Terlarang, Cek Teralis Hunian
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 9
- comment 0 komentar

Rutan Bandar Lampung melakukan razia rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan. (Dok: Humas Rutan Bandar Lampung)
PAStime News, Bandar Lampung, 8 Oktober 2025 — Jajaran petugas Rutan Kelas I Bandar Lampung kembali melakukan razia rutin pada Rabu siang (8/10) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Razia di fokuskan di blok hunian Pesagi, di mana petugas memeriksa secara menyeluruh kamar, badan, dan barang milik warga binaan.
Plh Kepala KPR, Leon Nugroho, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran staf dan regu pengamanan. Mereka juga memeriksa kondisi teralis kamar hunian untuk memastikan tidak muncul potensi gangguan keamanan.
“Kegiatan ini merupakan deteksi dini yang secara rutin dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang dan memastikan kelayakan sarana keamanan,” ujar Leon.
Sebelum pelaksanaan, kegiatan ini telah di koordinasikan bersama Kepala KPR Rizqi Putra Sandika, agar berjalan sesuai prosedur.
Dalam razia tersebut, tidak di temukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal seperti handphone. Warga binaan pun memberikan respons yang kooperatif, sehingga suasana tetap tertib dan kondusif.
Leon menegaskan, razia serupa akan terus di laksanakan secara berkala dan acak. Hal ini penting di lakukan sebagai bagian dari strategi preventif untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas pelanggaran.
Melalui langkah ini, Rutan Bandar Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, sekaligus menjalankan fungsi pemasyarakatan dengan pendekatan yang humanis dan profesional. Pembinaan serta pelayanan terhadap warga binaan akan terus ditingkatkan sejalan dengan prinsip-prinsip pemasyarakatan yang berlaku.
- Penulis: dicky