Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan humanis, serta mendukung penuh implementasi Program Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan.
Ike Rahmawati dan tim memeriksa blok hunian untuk menilai kebersihan, kedisiplinan, kondisi psikologis, serta potensi gangguan keamanan.
“Deteksi dini bukan sekadar inspeksi, tapi bentuk kehadiran yang menenangkan. Kami ingin warga binaan merasa aman, di awasi dengan empati, dan di dorong untuk terus berubah,” tegas Ike Rahmawati di sela kegiatan.
Lebih dari sekadar pemeriksaan fisik, pendekatan ini mencerminkan humanisasi dalam pembinaan narapidana. Kalapas secara aktif berdialog dengan warga binaan untuk memahami kebutuhan, keluhan, dan potensi konflik yang bisa terjadi.
Kegiatan ini turut mencegah peredaran HALINAR, fokus utama pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
Langkah proaktif dan konsisten ini menunjukkan upaya Lapas Kelas I Bandar Lampung membangun budaya pengawasan responsif, transparan, dan humanis.
“Keamanan di mulai dari kehadiran yang tak pernah absen. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pembinaan berjalan dengan baik dan bermartabat,” pungkas Ike.

