Dalam penguatan yang dihadiri seluruh petugas pengamanan dan staf, Kalapas menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyelundupan handphone ilegal, narkoba, serta praktik pungutan liar (pungli).
“Saya tidak main-main. Tidak ada ampun bagi siapa pun yang melanggar aturan, apalagi petugas sendiri,” tegas Ike dengan suara lantang. “Semua akan terpantau, dan bila terbukti, ditindak langsung di tempat sesuai ketentuan disiplin dan hukum yang berlaku.”
Kalapas menekankan bahwa integritas petugas adalah pondasi utama dalam menjaga kredibilitas lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut, satu pelanggaran saja dapat merusak kepercayaan publik yang telah dibangun dengan kerja keras.
“Kita sedang membangun pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berwibawa. Satu pelanggaran kecil dari petugas bisa menghancurkan kepercayaan publik dan merusak kerja keras ratusan orang yang jujur,” ujarnya.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen kolektif, seluruh petugas tanpa terkecuali menandatangani papan komitmen integritas. Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan bersama untuk menjaga marwah institusi dan menolak segala bentuk penyimpangan.
“Saya tidak pernah bosan mengingatkan, karena kedisiplinan harus dijaga setiap detik, bukan hanya saat ada inspeksi,” imbuh Kalapas.
Melalui pendekatan ini, Lapas Kelas I Bandar Lampung terus menegaskan komitmennya untuk mewujudkan reformasi pemasyarakatan berbasis keteladanan, integritas, dan penegakan aturan yang adil. Kalapas Ike Rahmawati memimpin langsung upaya ini dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan demikian, transformasi di Lapas Kelas I Bandar Lampung bukan sekadar slogan, namun telah menjadi gerakan nyata yang dimulai dari internal lembaga itu sendiri.

