Kalapas Lombok Barat M. Fadli menyebut perangkat ini sebagai langkah strategis memperkuat deteksi dini gangguan kamtib di Lapas.
“Penerapan QPS201 ini menjadi langkah maju bagi kami. Pemeriksaan kini bisa di lakukan lebih cepat, efisien, dan aman, tanpa menimbulkan ketidaknyamanan bagi petugas maupun pengunjung,” ujarnya.
Berbeda dari pemindai konvensional berbasis sinar-X,QPS201 menggunakan teknologi gelombang milimeter yang aman bagi tubuh manusia. Alat ini mendeteksi benda logam dan non-logam tersembunyi, menjadikannya andalan dalam sistem keamanan berstandar tinggi seperti bandara dan lembaga strategis.
Fadli juga menegaskan bahwa pengadaan dan operasionalisasi alat ini merupakan bagian dari dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam upaya mencegah peredaran dan penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas.
“Kami ingin menghadirkan sistem pemeriksaan yang tidak hanya ketat dan modern, tetapi juga berorientasi pada pelayanan publik yang humanis dan transparan,” tambah Fadli.
Dengan pengoperasian QPS201 Security Scanner, Lapas Kelas IIA Lombok Barat berharap mampu:
-
Memperkuat deteksi dini penyelundupan barang terlarang
-
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas pengamanan Lapas
-
Menegaskan posisi Lapas sebagai lembaga pemasyarakatan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Lombok Barat tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga mengutamakan modernisasi layanan publik demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, humanis, dan terpercaya.