Atasi Over kapasitas Rutan Depok Pindahkan 15 Warga Binaan
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 1
- comment 0 komentar

PAStime News, Depok – Pada Rabu, 29 Oktober 2025, sebanyak 15 Warga Binaan (WB) wanita yang sebelumnya berada di Rutan Kelas I Depok dipindahkan ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Bandung. Pemindahan ini dilakukan untuk mendukung program pembinaan lanjutan serta mengurangi beban kapasitas di blok hunian wanita.
Proses pemindahan dijaga ketat dengan pengawasan langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Depok, Thowvik Nur Rohman. Agus Imam Taufik, Kepala Rutan Kelas I Depok, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pembinaan bagi para warga binaan serta menciptakan kondisi hunian yang lebih kondusif.
“Pemindahan ini kami lakukan guna memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mengikuti program pembinaan yang lebih optimal, sambil menjaga agar kondisi hunian tetap layak dan tidak terlampau penuh,” jelas Agus.
Sebanyak tujuh WB dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, sementara delapan lainnya ditempatkan di Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung. Agus menekankan bahwa seluruh tahapan pemindahan telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan kelengkapan administrasi, identitas, serta pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan.
“Kami pastikan bahwa setiap tahapan pemindahan dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur, sehingga warga binaan bisa segera mengikuti program pembinaan di tempat yang baru,” tambahnya.
Pemindahan ini juga mencerminkan sinergi yang semakin kuat antar-UPT Pemasyarakatan di Jawa Barat. Hal ini bertujuan mendukung visi besar Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih efektif, manusiawi, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
- Penulis: dicky
