Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Aturan Baru: Guru Harus Penuhi Syarat Ini untuk Bisa Menjadi Kepala Sekolah

Aturan Baru: Guru Harus Penuhi Syarat Ini untuk Bisa Menjadi Kepala Sekolah

  • account_circle dicky
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar

PAStime News, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI) telah menetapkan Aturan terbaru terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengesahkan aturan ini melalui Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 pada 14 Mei 2025.

Tahapan Penugasan Kepala Sekolah

Proses pengangkatan guru menjadi kepala sekolah berlangsung melalui beberapa tahapan yang terstruktur. Pertama-tama, guru harus mengikuti seleksi administrasi sebagai tahap awal penyaringan. Selanjutnya, mereka akan menjalani seleksi substansi guna mengukur kompetensi dan kelayakan.

Setelah lolos kedua tahap tersebut, langkah berikutnya adalah mengikuti pelatihan bagi calon kepala sekolah sebagai bentuk pembekalan kemampuan kepemimpinan dan manajerial. Terakhir, apabila semua tahapan telah dilalui dengan baik, guru akan menerima penugasan resmi sebagai kepala sekolah.

Persyaratan Menjadi Kepala Sekolah

Guru yang ingin diangkat sebagai kepala sekolah wajib memenuhi sejumlah kriteria berikut:

  • Memiliki ijazah minimal S1 atau D4 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi

  • Memegang sertifikat pendidik

  • Bagi Guru PNS, memiliki pangkat minimal Penata (III/c)

  • Bagi Guru PPPK, memiliki jabatan minimal Guru Ahli Pertama dan pengalaman kerja setidaknya 8 tahun

  • Mempunyai nilai kinerja guru minimal predikat “Baik” dalam dua tahun terakhir

  • Memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, atau komunitas pendidikan

  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat

  • Tidak dalam status sebagai tersangka, terdakwa, atau mantan terpidana

  • Usia maksimal 56 tahun saat mulai di tugaskan

  • Bersedia di tempatkan di wilayah sesuai kewenangan pemerintah daerah, di buktikan dengan pakta integritas

Durasi Penugasan Kepala Sekolah

Berdasarkan informasi dari media sosial resmi Kemendikdasmen, masa tugas guru sebagai kepala sekolah di bedakan berdasarkan jenis satuan pendidikan sebagai berikut:

  • Guru ASN di sekolah negeri: Masa tugas maksimal dua periode, masing-masing selama 4 tahun

  • Guru ASN di sekolah swasta: Mengikuti ketentuan dalam perundang-undangan

  • Guru non-ASN di sekolah swasta: Masa tugas di tentukan oleh penyelenggara sekolah

  • Guru PNS di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN): Masa tugas maksimal 3 tahun

  • Penulis: dicky

Rekomendasi Untuk Anda

  • Olahraga

    Olahraga Untuk Meningkatkan kesehatan dan Mood

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PAStime News – Olahraga merupakan aktivitas fisik yang dirancang dan terorganisir, yang melibatkan gerakan tubuh secara berulang dengan tujuan untuk meningkatkan kondisi fisik dan kesehatan tubuh. Olahraga memberikan berbagai manfaat yang dapat dirasakan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selain meningkatkan kesehatan fisik, olahraga juga diketahui dapat memperbaiki kualitas hidup seseorang. Berikut adalah beberapa […]

  • RUU Perampasan Aset, presiden Komunikasikan dengan Parpol

    Menkum: Presiden Sudah Komunikasi dengan Parpol Terkait RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle dicky
    • visibility 8
    • 0Komentar

    PAStime News – RUU Perampasan Aset tidak termasuk dalam Prolegnas 2025. Pemerintah menunggu masa reses DPR sebelum membahas perubahan Prolegnas 2025. Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah mendukung pemberantasan korupsi lewat RUU Perampasan Aset, namun DPR RI belum memulai pembahasannya. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan Presiden sudah berkomunikasi dengan ketua umum partai politik untuk […]

  • Google Kembangkan Fitur Coba Pakaian Secara Virtual, Source : Google

    Google Kembangkan Fitur Coba Pakaian Secara Virtual

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    PAStime News – Jakarta – Google akan meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna mencoba pakaian secara virtual dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Saat ini, sedang menguji fitur tersebut di Search Labs untuk pengguna di Amerika Serikat Kini pengguna bisa mengunggah foto diri untuk melihat tampilan pakaian di tubuh mereka. Setelah ikut serta dalam eksperimen ini, […]

  • Bimtek Tata Boga, Sajian Khusus untuk Warga Binaan Lapas Cibinong (Doc : HumasLapsCibinong)

    Peserta Bimtek Tata Boga Sajikan Khusus untuk Warga Binaan Lapas Cibinong !

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Hari ini, Kepala Pusat Pelatihan BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Boga bagi petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Dalam penutupan tersebut, beliau turut memberikan apresiasi atas semangat para peserta dalam mengikuti pelatihan, Rabu (28/5/2025). Bimtek yang telah berlangsung selama tiga hari di Lapas Cibinong ini bertujuan untuk meningkatkan […]

  • Narapidana Lapas Cibinong Rutin Mengaji

    Narapidana Lapas Cibinong Rutin Mengaji

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle info.pastimenews@gmail.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sebagai bentuk pembinaan keagamaan dan peningkatan spiritualitas. Lapas Cibinong menggelar kegiatan pengajian Surah Yasin dan penampilan marawis oleh warga binaan, di Masjid At Taubah, yang berada di dalam lingkungan lapas, Kamis (24/4). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan warga binaan, serta memberikan wadah bagi mereka untuk mengekspresikan diri melalui seni religi.Pengajian dimulai dengan pembacaan Surah Yasin dan dilanjutkan dengan penampilan […]

  • Kalapas Bontang Beserta Jajaran Deklarasi Lapas/Rutan Bebas Narkoba dan Handphone (Dok. Istimewa)

    Kalapas Bontang Deklarasi Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba dan Alat Komunikasi

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Samarinda – Kanwil DitjenPAS Kalimantan Timur menegaskan tekad kuat untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba serta perangkat komunikasi ilegal. Semua Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur dan Utara, termasuk Kepala Lapas Bontang Suranto, menyatakan komitmen  berantas narkoba ini dalam Deklarasi Bersama yang mereka selenggarakan di Lapas Samarinda pada Rabu (4 Juni 2025). Hernowo […]

expand_less