Bahas Transfer Napi hingga Visa Wisatawan, Pertemuan Indonesia–Jepang Jadi Sorotan
- account_circle Ghiffary Alfiansyach
- calendar_month
- visibility 19

PAStime News, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa Indonesia terbuka untuk mempertimbangkan opsi transfer narapidana asal Jepang apabila terdapat permintaan resmi dari Pemerintah Jepang.
Dalam pertemuan dengan Kuasa Usaha Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, Myochin Mitsuru, Yusril mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua warga negara Jepang yang sedang menjalani pidana di Indonesia:
-
WN Jepang berusia 35 tahun dengan hukuman 2 tahun penjara atas kasus perjudian.
-
WN Jepang berusia 84 tahun di Sumatera Utara yang dijatuhi hukuman seumur hidup terkait kasus narkotika.
Status MOC 2018 dan Kekhawatiran Pemerintah Jepang
Pertemuan ini turut membahas keberlakuan Nota Kerja Sama (Memorandum of Cooperation/MOC) 2018 antara Indonesia dan Jepang di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Pemerintah Jepang mempertanyakan konsistensi implementasi MOC tersebut seiring adanya pemisahan kementerian teknis di Indonesia.
Pemerintah Jepang berharap koordinasi dapat dilakukan langsung melalui Kemenko Kumham Imipas guna menghindari perlunya penandatanganan MOC baru yang dinilai membutuhkan waktu panjang.
Menanggapi hal tersebut, Menko Yusril memastikan bahwa:
“Aspek teknis tetap ditangani oleh kementerian teknis masing-masing. Namun Jepang dapat langsung berkoordinasi dengan Kemenko Kumham Imipas apabila ingin menjalin kerja sama, termasuk terkait transfer narapidana.”
Pembahasan Kebijakan Visa: Indonesia Upayakan Kebijakan Timbal Balik
Dalam pertemuan ini, Jepang juga mengharapkan adanya kebijakan pembebasan visa bagi warga negara Jepang yang ingin berkunjung ke Indonesia, mengingat Jepang telah memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang e-paspor Indonesia.
Yusril menjelaskan bahwa pembahasan pembebasan visa masih berlangsung di level internal pemerintah Indonesia.
“Kami berharap ada perkembangan dalam waktu dekat, dan kami akan mengoordinasikan hal ini agar kebijakannya dapat bersifat timbal balik,” ujar Yusril.
Ia juga menambahkan bahwa banyak warga Jepang belum mengetahui bahwa visa Indonesia dapat diajukan secara daring, dan berharap informasi tersebut dapat lebih disosialisasikan.
Jepang Pertimbangkan Pemulangan Narapidana dan Soroti Penurunan Wisatawan
Myochin Mitsuru menyambut baik penjelasan Yusril dan menyatakan bahwa Jepang akan mengkaji kemungkinan pengajuan pemulangan narapidana. Ia juga menyoroti bahwa Jepang belum memiliki perjanjian transfer narapidana dengan negara mana pun, namun opsi tersebut akan dibahas lebih lanjut di Tokyo.
Mitsuru juga menyoroti isu turunnya jumlah wisatawan Jepang ke Indonesia akibat kewajiban visa, sementara arus wisatawan Indonesia ke Jepang meningkat pesat karena pelemahan yen.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pekerja migran Indonesia kini menjadi peringkat pertama jumlah tenaga kerja asing di Jepang, sehingga perbandingan arus kunjungan tampak semakin timpang.
Komitmen Lanjutkan Pembahasan Teknis
Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk melanjutkan pembahasan melalui saluran diplomatik dan koordinasi lintas kementerian, guna memperkuat kerja sama bilateral di bidang hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan.
- Penulis: Ghiffary Alfiansyach
