Bapas Amuntai Dukung Rehabilitasi ABH Melalui Pelayanan Masyarakat
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 13
- comment 0 komentar

Bapas Amuntai memberikan pendampingan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum untuk memperbaiki perilaku dan integrasi sosial. (Dok: Humas Bapas Amuntai)
PAStime News, Amuntai, 23 Oktober 2025 – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai, Anto Setiawan, kembali melaksanakan pendampingan dan pembimbingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). ABH sedang menjalani penetapan pengadilan berupa pelayanan masyarakat, Kamis (23/10).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Bapas. Tujuannya adalah memberikan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan kepada klien anak. Dengan demikian, mereka mampu memperbaiki perilaku serta kembali di terima di lingkungan sosialnya.
Dalam pendampingan tersebut, Anto memberikan nasihat dan dorongan moral agar anak melaksanakan kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai momentum perubahan.
“Laksanakan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati. Tunjukkan kamu mampu berubah dan berbuat baik. Jangan pernah mengulangi kesalahan, karena kesempatan ini adalah awal baru untuk menata masa depan yang lebih baik,” pesan Anto kepada anak binaan tersebut.
Selama pelaksanaan, ABH menunjukkan sikap kooperatif, disiplin, dan tanggung jawab tinggi. Ia terlibat aktif membantu membersihkan fasilitas umum di Langgar Nurul Hidayah, Kabupaten Tapin, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif.
Ketua RT setempat, Syafruddin, mengapresiasi langkah Bapas Amuntai yang hadir langsung dalam pembimbingan anak di lapangan.
“Kami akan terus mendukung proses pembinaan ini agar anak tersebut dapat diterima kembali oleh warga dan menjadi contoh positif di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Kejaksaan Negeri Tapin, Dimas Rangga Ahimsa, yang turut mengawasi pelaksanaan penetapan pengadilan, menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata dari penerapan keadilan restoratif (restorative justice).
“Kami melihat adanya semangat perubahan dari anak yang bersangkutan. Sinergi antara Bapas, Kejaksaan, dan masyarakat sangat penting agar proses pembinaan berjalan efektif,” ungkap Dimas.
Secara terpisah, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak. Dukungan ini penting dalam menciptakan proses pembimbingan yang manusiawi dan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi Anak Berhadapan dengan Hukum secara manusiawi dan mendidik. Pendekatan ini diharapkan membantu mereka memahami kesalahan, memperbaiki diri, dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif,” tegasnya.
Anak binaan tersebut mengaku mendapatkan banyak pelajaran berharga tentang kerja keras, tanggung jawab, dan pentingnya berbuat baik untuk lingkungan sekitar. Hasil ini menjadi bukti nyata bahwa pembimbingan dan pendampingan Bapas Amuntai memberikan dampak positif terhadap kesadaran dan perubahan perilaku anak.
Melalui kegiatan ini, Bapas Amuntai menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembimbingan berorientasi pada perubahan perilaku dan pemulihan sosial anak. Pendekatan kolaboratif antara Aparat Penegak Hukum (APH), masyarakat, dan keluarga menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Langkah ini sejalan dengan semangat Pemasyarakatan Peduli Anak, yang berfokus pada keadilan restoratif dan pembinaan berkelanjutan.
- Penulis: dicky
