Bapas Bogor Gandeng Pemkot Lakukan Aksi Sosial
- account_circle mamang
- calendar_month 2 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar

Bapas Bogor dan Pemkot Bogor gelar aksi sosial di Alun-Alun Bogor, sosialisasikan KUHP 2023 dengan pendekatan keadilan restoratif. (Dok. Istimewa)
PAStime News – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar aksi sosial serentak dalam rangka Gerakan Nasional Pemasyarakatan di Taman Alun-Alun Kota Bogor, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. UU ini menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda dan membawa pendekatan baru dalam sistem pemidanaan.
“Jenal menyebut aksi sosial ini memulihkan eks narapidana dan pelaku kejahatan ringan agar kembali berkontribusi positif di masyarakat.”
Ia menambahkan, pendekatan baru dalam KUHP ini mengedepankan pembinaan melalui kegiatan sosial, bukan semata-mata hukuman penjara.
Para klien Bapas, sebutan bagi narapidana yang sedang dalam pengawasan. dilatih dan dilibatkan dalam berbagai aksi nyata di lapangan.
Jenis kegiatan yang di lakukan antara lain membersihkan ruang publik, mempercantik fasilitas umum, hingga memberikan bantuan sosial bagi yang membutuhkan.
“Kegiatan ini sejalan dengan program prioritas Pemkot Bogor dalam menata kebersihan, kenyamanan, dan keindahan kota. Kolaborasi seperti ini perlu di perluas,” kata Jenal.
Puluhan personel Pemkot Bogor dan Bapas Kelas IIA Bogor bahu-membahu membersihkan kawasan Alun-Alun Kota Bogor dua jam lebih
- Penulis: mamang