Bapas Makassar & Pemkab Siapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial
- account_circle dicky
- calendar_month Kam, 21 Agu 2025
- visibility 11
- comment 0 komentar

Bapas Makassar bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Barru siapkan penerapan KUHP baru untuk masyarakat. (Dok: Instagram @bapas.makassar)
PAStime News, Barru – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Barru mempersiapkan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku tahun depan. Mereka menggelar pertemuan pada Kamis (21/8) untuk membahas penetapan lokasi pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat khusus bagi anak.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Barru, Andi Muhammad Batara, membuka acara dan menyambut baik langkah Bapas sebagai inisiatif strategis menyikapi penerapan KUHP baru tahun depan. “Kolaborasi ini merupakan pendekatan mitigasi yang humanis sekaligus memberi dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Bapas Makassar, Surianto, menegaskan pidana kerja sosial berfungsi sebagai pembinaan pelanggar hukum sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan fasilitas umum dan membangun kesadaran sosial pelaku hukum.
Sementara itu, Ketua Griya Abhipraya Sombere, Andi Marwan, memaparkan mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial secara rinci. Pertemuan di tutup dengan kesepakatan untuk meneruskan hasil diskusi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama resmi, sebagai tindak lanjut implementasi program.
- Penulis: dicky