Aksi Sosial hingga Program Kemandirian, Bapas Semarang Hadirkan Inovasi untuk Klien Pemasyarakatan di Demak
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 22
- comment 0 komentar

Bapas Semarang gelar Gerakan Nasional Aksi Sosial “Klien Bapas Peduli” di Ponpes Abwabun Nurul Maghfiroh, Demak, 16/9. (Dok: Humas Bapas Semarang)
PAStime News, Demak – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang kembali melaksanakan Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan melalui program “Klien Bapas Peduli” periode September 2025. Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Abwabun Nurul Maghfiroh, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada Selasa (16/9).
Aksi sosial ini sekaligus menjadi momentum menyongsong berlakunya KUHP Nasional yang mengatur pidana alternatif berupa pidana kerja sosial. Bapas Semarang menyalurkan sembako kepada klien yang membutuhkan dan menyerahkan bantuan beras ke Ponpes Abwabun Nurul Maghfiroh.
Bantuan di serahkan langsung oleh Kepala Bapas (Kabapas) Semarang, Totok Budiyanto, yang menegaskan bahwa Pemasyarakatan harus hadir nyata dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai wujud bahwa Pemasyarakatan hadir dan bermanfaat bagi masyarakat. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Totok.
Turut hadir Camat Mranggen, Ali Mahbub, yang berpesan kepada seluruh Klien Pemasyarakatan agar memanfaatkan masa integrasi untuk memperbaiki diri.
“Gunakan masa integrasi ini sebaik mungkin agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bapas Semarang juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ponpes Abwabun Nurul Maghfiroh. PKS di tandatangani oleh Kabapas Semarang bersama Pimpinan Ponpes, KH. Muhammad Sukardi, sebagai bentuk dukungan ponpes terhadap program pembimbingan Klien Pemasyarakatan.
Kerja sama tersebut mencakup pembukaan layanan Brilian Bassama (Bimbingan Kepribadian dan Kemandirian Keliling) yang di gelar di lingkungan ponpes, serta peminjaman gedung untuk di jadikan Pos Bapas Semarang.
Totok menambahkan bahwa Bapas Semarang terus berkomitmen memberikan bimbingan agar Klien mampu menjadi warga negara yang lebih baik.
“Bapas memiliki fungsi pembimbingan, baik kepribadian maupun kemandirian, agar Klien memiliki keterampilan dan dapat berkontribusi positif di masyarakat,” jelasnya.
Brilian Bassama menjadi inovasi layanan yang mendekatkan pembimbingan ke wilayah domisili Klien. Kegiatan meliputi ceramah agama, konseling, bela negara, wawasan kebangsaan, dan pelatihan wirausaha untuk mendukung kemandirian, ketahanan pangan, dan UMKM.
Sebagai informasi, Bapas Semarang membawahi lima wilayah kerja (Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak). Saat ini, Bapas tengah gencar berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk pembentukan Pos Bapas di setiap kabupaten/kota.
Langkah ini menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, agar Pos Bapas menjadi embrio terbentuknya Bapas di seluruh daerah sesuai amanat Undang-Undang Pemasyarakatan.
Dengan adanya Pos Bapas, layanan pembimbingan di harapkan lebih dekat, cepat, dan langsung di rasakan manfaatnya oleh klien dan masyarakat.
- Penulis: Adilman Zai