Bareskrim Amankan 27 Kilogram Sabu dari Malaysia
- account_circle dicky
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025
- visibility 21
- comment 0 komentar

Bareskrim Polri. (Dok: Istimewa)
PAStime News – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 27 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Bengkalis, Riau. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial AS (43) dan BI (34).
Pengungkapan kasus tersebut di pimpin langsung oleh Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Kombes Handik Zusen. Berdasarkan informasi intelijen, tim bergerak cepat ke wilayah perairan perbatasan Malaysia–Indonesia di sekitar Bengkalis Muntai, Minggu (11/7/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 22.38 WIB, tim melihat sebuah speedboat yang sesuai dengan ciri-ciri target. Saat di kejar, kapal tersebut justru kabur dan melaju menuju Pantai Penurun. Meskipun para pelaku sempat melarikan diri, tim berhasil menemukan tiga tas ransel yang berisi sabu seberat total 27 kilogram.
Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, tas-tas tersebut masing-masing berisi sabu dalam kemasan teh China. Satu tas ransel hitam merek R-BEAT menyimpan 7 kg sabu. Sementara itu, dua tas lainnya—tas abu-abu merek ENJOY-JOURNEY dan tas hitam merek SPORT—masing-masing berisi 10 bungkus sabu dengan total 20 kg.
Tak berhenti di situ, pada Rabu (16/7/2025), tim kembali bergerak dan menangkap tersangka AS. Dalam interogasi, AS mengaku menjemput sabu dari Malaysia bersama BI. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi langsung menyergap BI di kediamannya di daerah Muntai pada pukul 09.00 WIB.
Lebih lanjut, BI mengungkap bahwa di ajak oleh Ade Setiawan (saat ini buron/DPO) untuk menjemput barang haram itu dari Malaysia.
Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain yang di duga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba lintas negara ini.
- Penulis: dicky