Kepala LPKA Kelas I Medan, Fauzi Harahap, menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran pembina serta perubahan sikap yang ditunjukkan oleh anak binaan selama menjalani masa pembinaan.
“Kami bersyukur dan bangga atas capaian ini. Keberhasilan anak binaan memperoleh program Pembebasan Bersyarat merupakan hasil dari proses pembinaan yang konsisten dan penuh tanggung jawab. Di LPKA Medan, kami tidak hanya mendidik, tetapi juga menumbuhkan harapan agar anak-anak dapat kembali ke masyarakat dengan bekal moral, keterampilan, dan kepercayaan diri yang kuat,” ujar Fauzi Harahap.
Melalui program pembinaan yang berkelanjutan, LPKA Medan berkomitmen mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, sejalan dengan misi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan kesempatan kedua bagi anak-anak untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif di masyarakat.
Sementara itu, RZ anak binaan yang berhasil memperoleh Pembebasan Bersyarat tak kuasa menahan rasa haru. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh petugas pembina yang telah membimbingnya selama masa pembinaan.
“Saya sangat bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada semua petugas LPKA Medan yang sudah sabar membimbing saya. Dulu saya banyak salah, tapi di sini saya belajar banyak hal mulai dari cara beribadah, menghormati orang tua, sampai memiliki keterampilan. Sekarang saya ingin memulai hidup baru dan membanggakan orang tua saya,” ungkap RZ penuh haru.
Program pembebasan bersyarat di LPKA Medan menjadi wujud nyata keberhasilan reintegrasi sosial anak binaan, sekaligus bukti bahwa pendekatan pembinaan yang humanis mampu menciptakan generasi muda yang siap kembali ke masyarakat dengan sikap positif dan produktif.

