Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Pemasyarakatan » Bebas Bersyarat! WBP Lapas Cibinong Siap Mulai Hidup Baru

Bebas Bersyarat! WBP Lapas Cibinong Siap Mulai Hidup Baru

  • account_circle mamang
  • calendar_month
  • visibility 50

PAStime News, Cibinong – Lapas Kelas IIA Cibinong memberikan hak reintegrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) kepada enam warga binaan pada Senin (25/08/2025) setelah mereka memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini bagian dari komitmen Lapas Cibinong mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi untuk mengatasi overkapasitas lewat reintegrasi sosial. Setelah pembebasan, warga binaan akan tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna memastikan adaptasi dan produktivitas mereka di masyarakat.

Sebelum di lepas, warga binaan di beri pengarahan tentang hak, kewajiban, dan pelaporan berkala ke petugas Bapas. Hal ini di lakukan agar pembinaan yang di jalani di dalam lapas dapat berlanjut secara konsisten di luar.

Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyatakan PB dan CB adalah hak narapidana dan bagian dari percepatan pemasyarakatan. Ia berharap para warga binaan dapat menjadi pribadi mandiri dan memberikan kontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.

Salah satu penerima bebas bersyarat menyatakan rasa syukur serta harapan untuk memulai hidup baru yang lebih baik, berkat pembinaan keterampilan dan kerohanian selama di lapas.

Petugas melakukan seluruh proses pembebasan tanpa biaya setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif, substantif, dan berperilaku baik. Lapas dan Bapas akan mendampingi dan memantau warga binaan agar mereka menjadi warga yang taat hukum dan produktif.

Program reintegrasi sosial ini diharapkan membantu warga binaan mengaplikasikan keterampilan dan nilai positif untuk membangun kehidupan lebih baik di luar lapas.

  • Penulis: mamang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Rengat Gelar Rapat Kinerja Penting, Tingkatkan Efektivitas

    Tingkatkan Efektivitas Tugas, Rutan Rengat Gelar Rapat Kinerja Terpadu

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 61
    • 0Komentar

    PAStime News, Rengat — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat menggelar rapat kinerja pada Kamis (25/9/2025) di Aula Rutan. Kepala Rutan memimpin langsung agenda ini, yang di ikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai. Dalam arahannya, Kepala Rutan menekankan pentingnya sinergi antarbagian, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai kunci utama untuk mencapai […]

  • Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, kembali menginstruksikan seluruh pejabat struktural dan staf untuk melaksanakan deteksi dini secara menyeluruh di seluruh blok hunian. (Dok: Humas Lapas Bandar Lampung)

    Kalapas Bandar Lampung Ajak Staf Lakukan Deteksi Dini, Tegaskan Komitmen Cegah Peredaran Narkoba dan HALINAR

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PAStime News, Bandar Lampung— Dalam upaya memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, kembali menginstruksikan seluruh pejabat struktural dan staf untuk melaksanakan deteksi dini secara menyeluruh di seluruh blok hunian. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam menciptakan lingkungan […]

  • Gandeng Kemenag Maluku Tenggara, Lapas Tual Hadirkan Bimbingan Rohani Berkelanjutan

    Gandeng Kemenag Maluku Tenggara, Lapas Tual Hadirkan Bimbingan Rohani Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Ghiffary Alfiansyach
    • visibility 20
    • 0Komentar

    PAStime News, LANGGUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual terus perkuat pembinaan kepribadian Warga Binaan melalui bimbingan rohani yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (13/1). Bimbingan rohani dilaksanakan rutin di gereja dan musala Lapas Tual dengan melibatkan penyuluh agama dari Kemenag Maluku Tenggara. […]

  • Lapas Wahai Perkuat Layanan Klinik MESRA (Dok. Istimewa)

    Lapas Wahai Perkuat Layanan Klinik MESRA Teken PKS dengan Puskesmas Perawatan Wahai

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Husni
    • visibility 25
    • 0Komentar

    WAHAI, PAStime News – Lapas Kelas III Wahai memperkuat layanan kesehatan Warga Binaan melalui penandatanganan PKS dengan Puskesmas Perawatan Wahai, Jumat (19/12). Selain itu, kerja sama ini mencakup pelayanan kesehatan serta pengelolaan limbah medis Klinik MESRA Lapas Wahai. Penandatanganan PKS berlangsung di ruang kerja Kepala Puskesmas Perawatan Wahai. Selanjutnya, Plt Kepala Puskesmas, Sri Diana Makatita, […]

  • LPKA Medan bersama mahasiswa UNIMED latih anak binaan membuat sabun dan lilin melalui praktek langsung dan pembekalan teori, Sabtu (13/9). (Dok: Humas LPKA Medan)

    Kreatif Bareng UNIMED, Anak LPKA Medan Bikin Sabun dan Lilin

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PAStime News, Medan – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan kembali menghadirkan kegiatan pembinaan keterampilan bagi Anak Binaan. Bekerja sama dengan mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED), kegiatan kali ini berupa praktek pembuatan sabun dan lilin yang di gelar di ruang belajar LPKA Medan, pada Sabtu (13/09/25). Dalam kegiatan tersebut, anak binaan di latih […]

  • KUHP Baru Berlaku 2026, Hukuman Kerja Sosial Resmi Jadi Alternatif Pemidanaan di Indonesia (Dok. Istimewa)

    KUHP Baru Berlaku 2026, Hukuman Kerja Sosial Resmi Jadi Alternatif Pemidanaan di Indonesia

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Husni
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA, PAStime News – Penegakan hukum Indonesia memasuki fase baru pada awal 2026.Pemerintah resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru. Penerapan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari 2026 menghadirkan hukuman kerja sosial sebagai solusi keadilan restoratif sekaligus mengatasi overkapasitas lembaga pemasyarakatan. Aturan ini berlaku efektif sejak Jumat, 2 Januari 2026.Karena itu, sistem pemidanaan nasional mengalami perubahan […]

expand_less