Kantor BNNP Diresmikan : Kanwil Ditjenpas Komitmen Wujudkan Sulteng Bersinar!
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar

Peresmian Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng serta Gedung Rehabilitasi Kabupaten Morowali, Selasa (22/7/2025).
PAStime News, Palu — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkotika dengan menghadiri peresmian Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah serta Gedung Rehabilitasi Kabupaten Morowali, Selasa (22/7/2025).
Sementara itu, Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sulteng, Bagus Kurniawan, turut hadir bersama unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia menegaskan, peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum strategis untuk menyatukan langkah dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Gedung baru ini bukan sekadar simbol, tapi bukti komitmen bersama memerangi narkoba. Ditjenpas siap terus berada di barisan depan mewujudkan Sulawesi Tengah Bersinar.,” tegas Bagus Kurniawan.
Rangkaian acara di awali dengan tarian penyambutan, di ikuti lagu Indonesia Raya, Mars Anti Narkoba, dan sambutan dari para pejabat.
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Ferdinan Maksi Pasule, mengatakan gedung ini wujud kerja sama pemerintah dan masyarakat melawan narkoba. Ia mengucapkan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung, termasuk Kanwil Pemasyarakatan Sulteng.
Sejalan dengan itu, Perwakilan Gubernur Sulteng, Ihsan Basir, menyampaikan bahwa fasilitas ini akan memperkuat langkah pencegahan dan rehabilitasi narkoba di daerah.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, menegaskan pentingnya membangun ketahanan sosial mulai dari individu. Ia mengajak semua pihak menjadikan peresmian ini sebagai langkah membangun bangsa yang kuat, bermoral, dan bebas narkoba.
Kehadiran Kanwil Pemasyarakatan Sulteng pun menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas narkoba di daerah. Selain mengelola lembaga pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga berperan dalam proses rehabilitasi dan pembinaan terhadap warga binaan yang pernah terlibat kasus narkotika.
“Kami percaya, perang melawan narkoba harus di mulai dari kerja kolaboratif yang kuat. Komitmen tidak cukup hanya di atas kertas, tapi harus di wujudkan dalam aksi nyata seperti ini,” pungkas Bagus Kurniawan.
Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng
- Penulis: Adilman Zai