Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Sosial » Cara Daftar PTSL Gratis 2025 Lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya

Cara Daftar PTSL Gratis 2025 Lengkap dengan Syarat dan Ketentuannya

  • account_circle mamang
  • calendar_month
  • visibility 265

PAStime News – Melansir laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PTSL menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi warga untuk memperoleh sertifikat tanah yang sah. Melalui PTSL, hak kepemilikan tanah akan tercatat secara resmi dan terlindungi oleh hukum negara. Dengan demikian, PTSL menjadi peluang besar bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah.

Meski program ini sudah banyak dikenal, masih banyak masyarakat yang belum memahami alur dan tahapan pendaftarannya. Karena itu, penting untuk mengetahui cara daftar PTSL gratis 2025 secara menyeluruh agar prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan.

Berikut ini informasi lengkap mengenai cara daftar PTSL gratis 2025, mulai kelengkapan dokumen, prosedur pengajuan, hingga jadwal pelaksanaan. Yuk simak selengkapnya di bawah ini!

Cara Daftar PTSL Gratis 2025
Masih dari situs Kementerian ATR/BPN, berikut langkah-langkah pendaftaran tanah melalui PTSL 2025:

1. Cek Lokasi PTSL
Pastikan bidang tanah yang di miliki berada di wilayah yang masuk dalam PTSL. Informasi ini bisa di peroleh dari kantor desa/kelurahan setempat.

2. Pendaftaran Tanah
Langkah pertama, siapkan terlebih dahulu berkas-berkas yang diperlukan. Setelah itu, ajukan pendaftaran kepada panitia ajudikasi PTSL di kantor desa atau kelurahan setempat.

3. Penyuluhan PTSL
Ikuti penyuluhan atau sosialisasi yang di adakan oleh Kantor Pertanahan. Kegiatan ini biasanya di laksanakan di kantor kepala desa/keluruhan setempat.

4. Pengumpulan Data Fisik (pengukuran tanah) dan Data Yuridis (berkas hak)

a. Petugas dari BPN akan melakukan pengukuran tanah dan memasang tanda batas atau juga disebut Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas (GEMPATAS). Kegiatan ini juga di sertai dengan pembuatan dan penyerahan Berita Acara Pemasangan dan Persetujuan Tanda Batas.
b. Selanjutnya peserta akan di bantu untuk mempersiapkan dokumen kepemilikan tanah atau Gerakan Bersama Penyiapan Data Yuridis (GEMADADIS). Dokumen yuridis ini menjadi persyaratan dalam proses pendaftaran melalui PTSL.

5. Pengumuman Data Fisik dan Yuridis
Hasil dari data fisik dan data yuridis akan di umumkan kepada peserta. Setelah di sepakati, Peta Bidang Tanah akan di tandatangani secara elektronik oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL.

Selain itu, Berita Acara Pengesahan Pengumuman juga akan di tandatangani secara elektronik oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL.

6. Penertiban Sertifikat Tanah
Jika semua tahap telah di selesaikan tanpa kendala, proses akan di lanjutkan ke tahap akhir. Selanjutnya, BPN akan menerbitkan sertifikat resmi atas nama pemohon.

Syarat Daftar PTSL 2025
Di rangkum dari situs Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, berikut syarat berupa dokumen yang di butuhkan untuk mendaftarkan tanah melalui PTSL:

a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon;
b. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemohon;
c. Mengisi formulir permohonan dan di tandatanggani pemohon diatas materai Rp 10.000;
d. Asli dan fotokopi surat-surat bukti perolehan tanah atau alas hak, secara kronologis mulai dari pemilik pertama hingga pemilik terakhir atau pemohon;
e Surat Pernyataan Penguasan Fisik Bidang Tanah;
f. Berita Acara Kesaksian yang disertai fotokopi KTP dari dua orang saksi;
g. Surat Pernyataan tentang kepemilikan tanah yang di miliki oleh pemohon;
h. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) tahun berjalan, jika sudah ada;
i. Surat Setor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (SS-BPHTB) dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang di bebaskan dari keduanya).

Biaya Daftar PTSL 2025
Program PTSL pada dasarnya gratis untuk kegiatan utama dari pemerintah. Namun, peserta tetap perlu menanggung biaya administrasi dan kelengkapan dokumen pribadi.

Untuk lebih jelasnya berikut rincian pembiayaan untuk mendaftarkan tanah melalui PTSL 2025:

Pembiayaan Gratis
a. Penyuluhan
b. Pengumpulan Data (Alas Hak)
c. Pengukuran Bidang tanah
d. Pemeriksaan Tanah
e. Penerbitan SK Hak atau Pengesahan Data Yuridis dan Fisik
f. Penerbitan Sertifikat
g. Supervisi dan Pelaporan

Biaya yang Dibebankan kepada Pemohon
a. Penyediaan Surat Tanah (bagi yang belum ada)
b. Pembuatan dan Pemasangan tanda batas
c. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jika terkena
d. Pemberkasan (materai, map, fotokopi berkas, dan lain-lain)

Adapun untuk memudahkan akses informasi, Kementerian ATR/BPN menyediakan layanan pengaduan online melalui WhatsApp. Layanan ini hanya menerima pesan teks dan tersedia pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB

Berikut rincian layanan pengaduan oleh Kementerian ATR/BPN:

WhatsApp: 0811 1068 0000
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB
Itulah informasi mengenai cara daftar PTSL 2025 secara gratis beserta syaratnya. Semoga bermanfaat ya..!!

  • Penulis: mamang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi P4GN, Rutan Banyumas Perkuat Pengawasan Narkoba

    Rutan Banyumas dan BNNK Gelar Sosialisasi P4GN Perkuat Pengawasan Narkoba

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PAStime News, Banyumas – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas melaksanakan sosialisasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Acara digelar di Ruang Layanan Kunjungan Rutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Menteri yang memperkuat sinergi antara Rutan dan […]

  • Lapas Kelas IIA Tanjung Raja resmi memulai Program Rehabilitasi Pemasyarakatan sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan. (Dok: Humas Lapas Tanjung Raja)

    Program Rehabilitasi Baru Resmi Bergulir di Lapas Tanjung Raja

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PAStime News, Tanjung Raja – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja resmi memulai Program Rehabilitasi Pemasyarakatan sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan. Program ini di awali dengan diskusi kelompok pada Senin (01/09), kemudian di lanjutkan dengan pengarahan pada Selasa (02/09). Kegiatan yang di gelar dengan mobile ini di laksanakan secara interaktif, di mana […]

  • Panen Raya Nasional, Rutan Sinjai Panen Cabai, Singkong, dan Kelapa

    Panen Raya Nasional, Rutan Sinjai Panen Cabai, Singkong, dan Kelapa

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Ghiffary Alfiansyach
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PAStime News, SINJAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai ikuti kegiatan Panen Raya Program Ketahanan Pangan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, melalui virtual meeting, Kamis (15/1). Dalam kegiatan tersebut, Rutan Sinjai panen berbagai komoditas hasil program ketahanan pangan, di […]

  • Lapas Kelas IIA Kotabaru Perkuat Pengawasan Dapur Demi Pemenuhan Hak Dasar Gizi Warga Binaan (Dok. Istimewa)

    Lapas Kelas IIA Kotabaru Perkuat Pengawasan Dapur Demi Pemenuhan Hak Dasar Gizi Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Husni
    • visibility 29
    • 0Komentar

    KOTABARU, PAStime News – Lapas Kelas IIA Kotabaru berkomitmen memenuhi hak dasar Warga Binaan melalui makanan layak, bergizi, dan higienis. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan ketat seluruh proses pengolahan makanan di dapur Lapas, Selasa (30/12). Selain itu, petugas mengawali penyelenggaraan makanan dengan pengecekan bahan pangan secara menyeluruh dan terukur. Pengecekan tersebut memastikan kualitas bahan, kecukupan […]

  • Bapas Jambi Ajak Peserta Magang Belajar Bertani Modern lewat Hidroponik

    Bapas Jambi Ajak Peserta Magang Belajar Bertani Modern lewat Hidroponik

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Ghiffary Alfiansyach
    • visibility 35
    • 0Komentar

    PAStime News, JAMBI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi kembangkan budidaya hidroponik sebagai media pembelajaran keterampilan produktif dengan melibatkan peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Batch II, Kamis (18/12). Kegiatan ini dilaksanakan di Griya Abhipraya “Gentala Arasy”. Dalam kegiatan tersebut, Petugas Bapas Jambi beri nutrisi AB Mix pada tanaman sawi pakcoy yang dibudidayakan menggunakan sistem Deep […]

  • UMP dan Lapas Cilacap Gelar Mindfulness untuk Narapidana

    UMP dan Lapas Cilacap Gelar Mindfulness Bangkitkan Optimisme Napi Remaja

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PAStime News, Cilacap – Program mindfulness for everyday life menghadirkan semangat baru bagi narapidana remaja di Lapas Kelas IIB Cilacap. Program ini di gelar oleh Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) sebagai bagian dari agenda Pengabdian Masyarakat untuk membangun mental pasca-pembebasan. Selama kegiatan, sekitar 20 narapidana usia 18–24 tahun menjadi peserta utama. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa Psikologi UMP […]

expand_less