Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Pemasyarakatan » Lapas Namlea Bebaskan 2 Warga Binaan Kasus Narkotika Lewat Program Cuti Bersyarat

Lapas Namlea Bebaskan 2 Warga Binaan Kasus Narkotika Lewat Program Cuti Bersyarat

  • account_circle Adilman Zai
  • calendar_month
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

PAStime News, Namlea – Dua orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea yang tersandung kasus tindak pidana narkotika resmi di bebaskan dengan status Cuti Bersyarat (CB). Narapidana LC dan I di bebaskan pada Sabtu, 4 Oktober 2025, setelah menerima SK pembebasan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pembebasan ini merupakan bagian dari implementasi program reintegrasi sosial, di mana narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif di berikan kesempatan untuk menjalani sisa masa hukuman di luar lapas, dengan pengawasan ketat dari pihak terkait.

Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengungkapkan bahwa pembebasan LC dan I di lakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan yang berlaku. Setelah melalui proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), SK pembebasan keduanya di otorisasi dan di terima secara resmi.

“Hari ini kami baru cek SK-nya di Sistem Database Pemasyarakatan dan telah di otorisasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setelah berkas usulannya di verifikasi dan di nyatakan benar. Sesuai dengan tanggal SK, keduanya segera kami keluarkan dan sudah di serahkan kepada petugas Bapas,” jelas Marasabessy.

Karena tantangan geografis antara Lapas Namlea dan Bapas Kelas II Ambon, serah terima klien di lakukan via video call. Meski di lakukan secara daring, pengawasan terhadap LC dan I akan tetap di jalankan secara ketat.

“Koordinasi memang di lakukan secara daring karena keterbatasan akses dan jarak. Namun pengawasan terhadap kedua warga binaan tetap maksimal. Kami terus pantau agar selama masa CB tidak ada pelanggaran atau pengulangan tindak pidana,” tambah Marasabessy, yang sebelumnya bertugas di Bapas Ternate.

LC dan I sebelumnya di jatuhi hukuman masing-masing 10 bulan dan 1 tahun penjara atas pelanggaran Pasal 127 Ayat (1) serta Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya layak mengikuti program CB karena aktif, berkelakuan baik, dan risikonya menurun berdasarkan asesmen internal.

Salah satu narapidana, LC, mengaku bersyukur mendapatkan kesempatan tersebut.

“Kami bersyukur bisa bebas lebih cepat dengan program ini. Tapi kami juga sadar ini adalah tanggung jawab besar. Kami akan berusaha membenahi diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ucapnya.

  • Penulis: Adilman Zai

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Karang Intan gelar sidang TPP, usulkan 90 warga binaan untuk program Pembebasan Bersyarat, Rabu (10/9). (Dok: Humas LPN Karang Intan)

    Lapas Karang Intan Gelar Sidang TPP, Usulkan 90 PB

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Adilman Zai
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PAStime News, Karang Intan – Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda utama mengusulkan 90 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk memperoleh program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (10/9). Sidang berlangsung di Ruang Kunjungan Lapas dengan melibatkan seluruh anggota TPP. Sidang di buka oleh Kasubsi Bimkemaswat […]

  • Lapas Kelas IIA Ambon Beri Penghargaan Pegawai Teladan September–November 2025, Wujud Apresiasi atas Dedikasi dan Integritas

    Lapas Kelas IIA Ambon Beri Penghargaan Pegawai Teladan September–November 2025, Wujud Apresiasi atas Dedikasi dan Integritas

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Adilman Zai
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PAStime News, Ambon — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya kerja positif dengan memberikan penghargaan Pegawai Teladan untuk periode September, Oktober, dan November 2025. Tiga pegawai terbaik yang menerima apresiasi tersebut adalah Saiful Ramdhan, Sudarsono, dan Laras Ayu Wulandari. Acara penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan saat apel pagi pegawai di lapangan Lapas […]

  • Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Cibinong Tanamkan Nasionalisme

    Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Cibinong Tanamkan Nasionalisme

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle dicky
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PAStime News, Cibinong – Lapas Kelas IIA Cibinong menggelar upacara bendera secara khidmat untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025). Seluruh pejabat struktural, petugas, dan perwakilan warga binaan mengikuti kegiatan yang berlangsung di Lapangan Gedung 2 tersebut Panitia menekankan semangat persatuan dan visi Indonesia Emas 2045 melalui tema ‘Bersatu Berdaulat, Rakyat […]

  • Lapas Purwokerto dan BNN Gelar Konseling Rehabilitasi

    Lapas Purwokerto dan BNN Banyumas Gelar Konseling Rehabilitasi

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle dicky
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PAStime News, Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto kembali melaksanakan program rehabilitasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta rehabilitasi narkoba. Lapas Purwokerto menggandeng Konselor BNN Banyumas untuk menggelar konseling individu pada Jumat (19/9/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB ini di ikuti oleh 14 WBP peserta rehabilitasi narkoba. Melalui konseling […]

  • Lapas Jambi Gelar Pelatihan Pangkas Rambut Perkuat Pembinaan

    Lapas Jambi Gelar Pelatihan Pangkas Rambut, Perkuat Keterampilan WBP

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle dicky
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PAStime News, Jambi – Lapas Kelas IIA Jambi terus meningkatkan pembinaan kemandirian warga binaan dengan menggelar pelatihan keterampilan pangkas rambut, Rabu (24/9). Pelatihan ini di ikuti oleh sejumlah warga binaan yang dibimbing langsung oleh instruktur berpengalaman. Melalui pelatihan ini, warga binaan di beri kesempatan mempraktikkan kemampuan memangkas rambut. Ini tidak hanya menambah keterampilan baru tetapi […]

  • Momen Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan SK remisi kepada WBP Lapas Bengkalis di Halaman Dalam Lapas Bengkalis, Ahad (17/8/2025) sore. (Dok.Istimewa)

    1.380 WBP Lapas Bengkalis Terima Remisi Dasawarsa HUT RI

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Adilman Zai
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PAStime News, Bengkalis – Suasana haru menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan seragam rapi menanti momen penting penyerahan remisi, sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan kesungguhan mereka mengikuti program pembinaan, Ahad (17/8/2025) sore. Pada tahun ini, […]

expand_less